• Jumat, 22 November 2024

Lilin Aroma Terapi Banji Order, Mahasiswa Unusia Sumbangsih Saran Gunakan Bahan Minyak Jelanta Pada UMKM

- Minggu, 31 Juli 2022 | 20:52 WIB
KKN Mahasiswa Unusia  (Azis/BogorTimes)
KKN Mahasiswa Unusia (Azis/BogorTimes)

Bogor Times-Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unusia di Desa Cogreg, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor memberi kesan tersendiri pada masyarakat. Tak terkecuali pada pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dalam proses pengabdiannya, para mahasiswa tersebut membantu UMKM pengerajin Lilin Aroma Terapi yang berada di Peruma BPP Desa Cogreg, Kecamatan Parung.

UMKM tersebut sudah memproduksi banyak prodak. Selain itu, pemasarannya juga terbilang bagus.

Baca Juga: Korban Begal Buat Laporan, Polisi Kini Buru Pelaku

Baca Juga: Puluhan Kamar Hotel Dilalap Api, Pemllik Alami Kerugian Miliar Rupiah

Baca Juga: Tuntutan Disanggupi, Silaturrahmi Majelis Desa Cogreg Batalkan Aksi

"Sudah berjalan (UMKM) dan tiap harinya terjual hingga 100 lilin," kata Pj UMKM, KKN Unusia, Anjeli Saputri pada Minggu 31 Juli 2022.

Ia juga berbagi saran mengenai bahan pokok alternatif untuk pembuatan lilin tersebut. Yaitu dengan memanfaatkan minyak jelanta.

"Biasanya kalau habis goreng lauk, dan minyak dirasa sudah berubah warga para ibu rumah tangga langsung membuangnya. Sebenarnya itu bisa dimanfaatkan untuk pembuatan lilin," kata Anjeli.

Baca Juga: Silaturahmi Majelis Desa Cogreg Ancam Dinkes Kabupaten Jalankan Amanat UUD 45

Baca Juga: Semasa Hidup Habib Abu Bakar, Tetapkan Rukun Agama Ada Empat

Baca Juga: Cara Puasa Sunah Bulan Muharram

Lebih lanjut ia menerangkan, beberapa bahan yang harus disiapkan untuk pembuatan lilin dengan bahan minyak jelanta, antara lain, Minyak jelantah 150 mili, Bubuk stearin (pengeras minyak), Pewarna makanan alami, Essential oil, Benang katun, Gelas kaca, Lidi arau tusuk gigi.

"Jika sudah lengkap bahannya, tinggal dibuat saja dengan cara yang khusus," kata dia.

Adapun cara pembuatannya, kata Anjeli, awalnya dengan memanaskan minyak jelantah dengan api kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X