Bogor Times- Sedikit mencengangkan istilah "Tidak semua yang haram itu najis". Maksudnya, setiap benda yang najis, haram dimakan. Tetapi tidak semua benda yang haram dimakan itu najis.
Sebelum kita harus lebih dulu mengetahui Illat. Dalam bahasa ushul fiqih dikenal istilah illat , yang memiliki pengertian yang digunakan sebagai dasar pengambilan sebuah hukum.
Bertalian dengan hukum haram, terdapat tiga alasan –illat-, pertama haram karena memudharatkan. Kedua, haram karena, dan ketiga haram karena najis. Agar lebih jelas dicontohkan seperti berikut.
Haram dengan illat mudharat, misalnya mengkonsumsi/memakan paku halus. Meskipun paku itu tidak najis, tetapi haram dimakan. Karena memakan paku halus dapat menyebabkan infeksi dan penyakit berbahaya.
Haram dengan illat, misalnya memakan daging manusia atau minum air mani, meskipun keduanya suci. keharaman ini lebih dari pada dua hal tersebut. Haram dengan illat najis, misalnya makan daging babi.
Keharaman daging bagi pada dasarnya karena kondisi babi itu sendiri yang merupakan perkara najis seperti yang diterangkan dalam Al-Qur'an.
Adapun setelah ada penelitian ternyata daging babi mengandung mudharat/penyakit, itu merupakan hikmah dibalik pengharaman, bukan illat itu sendiri. Dengan demikian sebenarnya haram dan najis adalah dua hal yang berbeda.
Haram berhubungan dengan hukum syar'i, sedangkan najis berhubungan dengan sifat benda itu sendiri. Karena berhubungan dengan hukum syar'i maka ketentuannya tidak dapat berubah, sebagaimana yang ditetapkan oleh Syaari' Allah subhnahu wa ta'ala dalam Al-Qur'an maupun Nabi Muhammad saw melalui haditsnya.
Sedangkan Najis, yang berhubungan dengan sifat benda, maka saja bisa diubah sifat benda tersebut sesuai dengan kaidah fiqhiyah.
Misalnya, baju yang terkena ompol bayi itu najis, tapi dapat dihilangkan najisnya jika diinginkan. Tidak demikian dengan Haram, sekali syariat menghukumnya sebagai barang haram, maka keharaman itu melekat selamanya dan tidak bisa dihapus. Dimasak dengan cara apapun babi tetap haram. ***
Artikel Terkait
Budaya Silat di Ciampea Tak Tersentuh Kebijakan Pemerintah
SDN Panaragan Kidul Diduga Lakukan Pungli Besaran Rp 1.1 Juta
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi Angkat Suara Terkait Dugaan Pungutan Liar
Usai Ditegur Kadisdik, Oknum Guru SDN Panaragan Kidul Undang Walimurid Dadakan
Inilah 5 Aplikasi Sumber Uang, Download dan Peroleh Transfer
Nenek Tua Hilang Dihutan, Tiga Hari Ditemukan Beginilah Kondisinya
Inilah Keutamaan Puasa Muharram, Peroleh Manfaatnya
Komnas Ham Panggil Ferdy Sambo
Ulama Dunia, Habib Abu Bakar Al-Adni bin Ali bin Abu Bakar Al- Masyhur Tutup Usia
Semasa Hidup Habib Abu Bakar, Tetapkan Rukun Agama Ada Empat
Cara Puasa Sunah Bulan Muharram
KEMBALINYA TREND MUHARAM DI KALISUREN
Takbir keliling, Bukan Pamer Obor, Dalam Menyambut Tahun Baru Islam
Wisata Renang Mata Air Cibanteng Dipadati Pengunjung
Wisata Kolam Mata Air Cibeuteung, Sumber Air Layak Minum, Telah Lalui Proses Uji Lab
Silaturahmi Majelis Desa Cogreg Ancam Dinkes Kabupaten Jalankan Amanat UUD 45
Tuntutan Disanggupi, Silaturrahmi Majelis Desa Cogreg Batalkan Aksi
Puluhan Kamar Hotel Dilalap Api, Pemllik Alami Kerugian Miliar Rupiah
Korban Begal Buat Laporan, Polisi Kini Buru Pelaku
Lilin Aroma Terapi Banji Order, Mahasiswa Unusia Sumbangsih Saran Gunakan Bahan Minyak Jelanta Pada UMKM
Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Cabuli Santri, Korban Dijanjikan Umroh dan Sekolah ke Madinah
Simak Hukum Mewarnai atau Semir Rambut
Pendapat Ulama Tentang Semir Rambut
Arti Sakinah Menurut Ahli Tafsyir
Lailatul Ijtima' anak ranting Nahdhatul Ulama RW 4 Cilebut barat
Polisi Minta Pengacara Brigadir J Berbicara Sesuai Keahlian
Luhut Bertanya ke Intel Kapan Perang Rusia Ukraina Berakhir
Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II Amankan Enam Orang Terduga Mata-Mata
Pengacara Ahok Ancam Polisikan Pengacara Brigadir J
Kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat Diperiksa Polisi HP Disita
Kasus Covid19 Mengalami Kenaikan Jakarta Berada di Posisi Teratas
408 Jamaah Haji Kloter 20 Asal Kota Bogor Tiba Dalam Keadaan Sehat*
IPW Apresiasi Kapolri Karena Sudah Menarik Kasus Tewasnya Brigadir J ke Mabes Polri
Sugeng Teguh Santoso Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
DPD KNPI Kabupaten Bogor di Tangan Fuad Kasyfurrahman: Garuda KPP-RI Arah Baru Pemuda Bahagia.
Pejabat Kab.Bogor Banyak di Ciduk KPK, Bukti Minus dan Lemahnya Penegak Hukum.
Pengertian Ilmu Tajwid Menurut Ulama
Kebid'ahan Ilmu Tajwid, Tidak Ada di Zaman Nabi
Ulama KH Ahmad Muhammad Siddieq Hasan atau Gus Siddieq Tutup Usia
Ikan Lele, Sapi, Ayam dan Pemakan TInja Makruh, SImak Pendapat Ulama