Bogor Times- Pemerintah menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022 secara fisik. Rangkaian HUT Ke-77 RI Pada tahun ini HUT ke-77 Republik Indonesia mengambil tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Pemerintah akan melaksanakan rangkaian kegiatan sebulan penuh di bulan Agustus 2022. Kegiatan tersebut dimulai dengan acara Zikir Kebangsaan yang telah dilaksanakan pada Senin (1/8/2022).
Pada tanggal 13 hingga 22 Agustus akan dilaksanakan Pameran Arsip dan Mobil Kepresidenan di Sarinah, Jakarta. Selain itu ada Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional pada tanggal 10 Agustus, Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-61 yang akan dilangsungkan di Istana Negara pada tanggal 11 Agustus, dan Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara pada tanggal 12 Agustus.
Kegiatan ini pertama kalinya setelah pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, pemerintah menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022 secara fisik (luring).
Upacara yang diikuti orang dengan jumlah terbatas ini juga masih bisa diikuti melalui virtual (daring).
Pemerintah melalui Sekretariat Presiden pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengikuti acara tersebut. Bagi masyarakat yang berpartisipasi, Sekretariat Presiden secara resmi membuka pendaftaran melalui laman Pandang Istana yang beralamat di https://www.pandang.istanapresiden.go.id mulai Selasa (2/8/2022) pukul 10.30 WIB.
"Mari bergabung bersama kami dalam memperingati detik-detik proklamasi yang ke-77 di pandang.istanapresiden.go.id," ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dikutip dari laman Setkab.
Heru menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka 77 ribu undangan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara secara virtual. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 40 ribu.
Selain itu, Sekretariat Presiden juga membuka 2.500 undangan upacara fisik dan 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Sementara Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, M. Yusuf Permana menjelaskan bahwa pemohon yang mendaftar untuk kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data dan kemudian memperoleh pesan melalui WhatsApp serta surel (E-mail) yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara secara langsung serta melalui konferensi video, dan informasi detail pengambilan undangan fisik.
Sekretariat Presiden juga akan memberikan berbagai macam hiburan dan hadiah dengan berbagai kategori kepada beberapa pemenang. Ada hadiah hiburan bagi 100 orang pertama yang bergabung pada upacara virtual dan 100 orang pertama yang bergabung pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa pelaksanaan upacara secara virtual juga memiliki tantangan tersendiri. Menurutnya, hal paling menantang adalah bagaimana memindahkan atmosfer upacara fisik di lapangan ke daring.
“Tantangannya kan kalau virtual seperti itu, bagaimana memindahkan atmosfer di darat ke online. Saya pikir yang kedua itu lebih baik lagi ada hiburan, ada segala macam, sehingga seolah-olah peserta atau undangan yang kita hadirkan secara online itu seolah-olah hadir di Istana," kata Bey.
Cc. Muhammad
Artikel Terkait
Nenek Tua Hilang Dihutan, Tiga Hari Ditemukan Beginilah Kondisinya
Inilah Keutamaan Puasa Muharram, Peroleh Manfaatnya
Komnas Ham Panggil Ferdy Sambo
Ulama Dunia, Habib Abu Bakar Al-Adni bin Ali bin Abu Bakar Al- Masyhur Tutup Usia
Semasa Hidup Habib Abu Bakar, Tetapkan Rukun Agama Ada Empat
Cara Puasa Sunah Bulan Muharram
KEMBALINYA TREND MUHARAM DI KALISUREN
Takbir keliling, Bukan Pamer Obor, Dalam Menyambut Tahun Baru Islam
Wisata Renang Mata Air Cibanteng Dipadati Pengunjung
Wisata Kolam Mata Air Cibeuteung, Sumber Air Layak Minum, Telah Lalui Proses Uji Lab
Silaturahmi Majelis Desa Cogreg Ancam Dinkes Kabupaten Jalankan Amanat UUD 45
Tuntutan Disanggupi, Silaturrahmi Majelis Desa Cogreg Batalkan Aksi
Puluhan Kamar Hotel Dilalap Api, Pemllik Alami Kerugian Miliar Rupiah
Korban Begal Buat Laporan, Polisi Kini Buru Pelaku
Lilin Aroma Terapi Banji Order, Mahasiswa Unusia Sumbangsih Saran Gunakan Bahan Minyak Jelanta Pada UMKM
Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Cabuli Santri, Korban Dijanjikan Umroh dan Sekolah ke Madinah
Simak Hukum Mewarnai atau Semir Rambut
Pendapat Ulama Tentang Semir Rambut
Arti Sakinah Menurut Ahli Tafsyir
Lailatul Ijtima' anak ranting Nahdhatul Ulama RW 4 Cilebut barat
Polisi Minta Pengacara Brigadir J Berbicara Sesuai Keahlian
Luhut Bertanya ke Intel Kapan Perang Rusia Ukraina Berakhir
Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II Amankan Enam Orang Terduga Mata-Mata
Pengacara Ahok Ancam Polisikan Pengacara Brigadir J
Kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat Diperiksa Polisi HP Disita
Kasus Covid19 Mengalami Kenaikan Jakarta Berada di Posisi Teratas
408 Jamaah Haji Kloter 20 Asal Kota Bogor Tiba Dalam Keadaan Sehat*
IPW Apresiasi Kapolri Karena Sudah Menarik Kasus Tewasnya Brigadir J ke Mabes Polri
Sugeng Teguh Santoso Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
DPD KNPI Kabupaten Bogor di Tangan Fuad Kasyfurrahman: Garuda KPP-RI Arah Baru Pemuda Bahagia.
Pejabat Kab.Bogor Banyak di Ciduk KPK, Bukti Minus dan Lemahnya Penegak Hukum.
Pengertian Ilmu Tajwid Menurut Ulama
Kebid'ahan Ilmu Tajwid, Tidak Ada di Zaman Nabi
Ulama KH Ahmad Muhammad Siddieq Hasan atau Gus Siddieq Tutup Usia
Ikan Lele, Sapi, Ayam dan Pemakan TInja Makruh, SImak Pendapat Ulama
Hukum Makruh Tidaklah Satu Jenis, Simak Pembagian Hukum Makruh
Tidak Semua yang Haram itu Najis, Simak Penjelasannya
Pengertian Hukum Haram dan Batasan Haram dengan Najis
Jawaban Walikota Bogor Terhadap Pansus PMP PD Pasar Pakuan Jaya
Mayat Mesterius Dalam Karung Terungkap, Pelaku Adalah Sang-Pujaan Hati