Bogor Times - Penemuan 3,6 ton beras yang diduga merupakan beras dari bantuan sosial (bansos) Presiden telah ditemukan di kawasan Depok, Jawa Barat telah viral di Jagat Medsos.
Awalnya, beras tersebut ditemukan di lahan milik warga bernama Rudi Samin yang berlokasi di Kawasan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Pantauan awak media, penampakan beras yang tertimbun itu kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Saat ini, terpantau TKP timbunan beras sudah dipasang garis kuning kepolisian yang melintang di sekitar lokasi.
Dari hasil penggalian menggunakan alat berat, ditemukan beras tersebut bermerek BerasKita Premium dengan kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg, serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah.
Adapun beras sebanyak 3,6 ton tersebut telah terkubur di kedalaman 3 meter dengan kondisi busuk kemudian tercium bau busuk menyengat hingga berjamur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan beras tersebut dikubur oleh pihak JNE.
"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pemilik lahan, Rudi Samin, total beras yang terkubur yakni sebanyak 3.675 kilogram atau 3,6 ton, terbagi menjadi 289 karung.
Tak hanya beras, ada juga sembako jenis lain yang ikut terkubur mulai dari telur, minyak goreng, hingga tepung terigu yang dikabarkan sudah tertimbun hampir dua tahun sejak 2021.
Rudi Samin menyampaikan kronologi singkat dari ditemukannya penimbunan itu berawal dari laporan warga yang telah mengadu pada pemilik lahan tersebut sejak Jumat, 29 Juli lalu.
Pemilik lahan kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian setempat dan akhirnya hingga kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengklarifikasi temuan timbunan beras di Depok Jawa Barat tersebut, di mana beras tersebut dinyatakan sudah tidak layak konsumsi sehingga tidak dapat didistribusikan.
Selain itu, beras juga dilaporkan terpapar hujan saat proses distribusi, sehingga JNE memutuskan untuk mengubur beras tersebut.***
Sampai saat ini, pihak pemerintah dan pemilik lahan terus melakukan mediasi dan juga melakukan penelusuran apakah nantinya bantuan sosial tersebut ditemukan sejumlah pidana atau pelanggaran.***
Artikel Terkait
2 orang Mahasiswa yang mandiri dan kreatif
Kuasa Hukum Perumahan Sulambayang View, Tegur Konsumen Dengan Somasi
Mahasiswa KKN Unusia Dorong Pengajuan Pembangunan Spiteng
Kabag Hukum Setda Kota Bogor Pertanyakan Kemana Uang PMP Rp 5.5 Miliar Dalam Kasus PDJT
Pelantikan SEMA dan P2UM Fakultas Agam Islam UIKA Bogor
Ulama Sepakat Keharaman Riba, Bagaimana Tentang Bank? Simak Hujah Ulama Tentang Riba dan Bank
WHO Tetapkan Virus Cacar Monyet dengan Status Darurat Kesehatan Globa, Simak Tanda-tandanya
Gus Dhofir: Hijrah Berpakaian Tidak Lebih Penting Dari Hijrah Pemikiran dan Mengajak Orang Lain
Abdullah Al Roiqidz Nasrani Yang Ikut Hijrah Dengan Rosulullah
Budaya Silat di Ciampea Tak Tersentuh Kebijakan Pemerintah
SDN Panaragan Kidul Diduga Lakukan Pungli Besaran Rp 1.1 Juta
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi Angkat Suara Terkait Dugaan Pungutan Liar
Usai Ditegur Kadisdik, Oknum Guru SDN Panaragan Kidul Undang Walimurid Dadakan
Inilah 5 Aplikasi Sumber Uang, Download dan Peroleh Transfer
Nenek Tua Hilang Dihutan, Tiga Hari Ditemukan Beginilah Kondisinya
Inilah Keutamaan Puasa Muharram, Peroleh Manfaatnya
Komnas Ham Panggil Ferdy Sambo
Ulama Dunia, Habib Abu Bakar Al-Adni bin Ali bin Abu Bakar Al- Masyhur Tutup Usia
Semasa Hidup Habib Abu Bakar, Tetapkan Rukun Agama Ada Empat
Cara Puasa Sunah Bulan Muharram
KEMBALINYA TREND MUHARAM DI KALISUREN
Takbir keliling, Bukan Pamer Obor, Dalam Menyambut Tahun Baru Islam
Wisata Renang Mata Air Cibanteng Dipadati Pengunjung
Wisata Kolam Mata Air Cibeuteung, Sumber Air Layak Minum, Telah Lalui Proses Uji Lab
Silaturahmi Majelis Desa Cogreg Ancam Dinkes Kabupaten Jalankan Amanat UUD 45
Tuntutan Disanggupi, Silaturrahmi Majelis Desa Cogreg Batalkan Aksi
Puluhan Kamar Hotel Dilalap Api, Pemllik Alami Kerugian Miliar Rupiah
Korban Begal Buat Laporan, Polisi Kini Buru Pelaku
Lilin Aroma Terapi Banji Order, Mahasiswa Unusia Sumbangsih Saran Gunakan Bahan Minyak Jelanta Pada UMKM
Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Cabuli Santri, Korban Dijanjikan Umroh dan Sekolah ke Madinah
Simak Hukum Mewarnai atau Semir Rambut
Pendapat Ulama Tentang Semir Rambut
Arti Sakinah Menurut Ahli Tafsyir
Lailatul Ijtima' anak ranting Nahdhatul Ulama RW 4 Cilebut barat
Polisi Minta Pengacara Brigadir J Berbicara Sesuai Keahlian
Luhut Bertanya ke Intel Kapan Perang Rusia Ukraina Berakhir
Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II Amankan Enam Orang Terduga Mata-Mata
Pengacara Ahok Ancam Polisikan Pengacara Brigadir J
Kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat Diperiksa Polisi HP Disita
Kasus Covid19 Mengalami Kenaikan Jakarta Berada di Posisi Teratas
408 Jamaah Haji Kloter 20 Asal Kota Bogor Tiba Dalam Keadaan Sehat*
IPW Apresiasi Kapolri Karena Sudah Menarik Kasus Tewasnya Brigadir J ke Mabes Polri
Sugeng Teguh Santoso Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
DPD KNPI Kabupaten Bogor di Tangan Fuad Kasyfurrahman: Garuda KPP-RI Arah Baru Pemuda Bahagia.
Pejabat Kab.Bogor Banyak di Ciduk KPK, Bukti Minus dan Lemahnya Penegak Hukum.
Pengertian Ilmu Tajwid Menurut Ulama
Kebid'ahan Ilmu Tajwid, Tidak Ada di Zaman Nabi
Ulama KH Ahmad Muhammad Siddieq Hasan atau Gus Siddieq Tutup Usia
Ikan Lele, Sapi, Ayam dan Pemakan TInja Makruh, SImak Pendapat Ulama
Hukum Makruh Tidaklah Satu Jenis, Simak Pembagian Hukum Makruh
Tidak Semua yang Haram itu Najis, Simak Penjelasannya
Pengertian Hukum Haram dan Batasan Haram dengan Najis
Jawaban Walikota Bogor Terhadap Pansus PMP PD Pasar Pakuan Jaya
Mayat Mesterius Dalam Karung Terungkap, Pelaku Adalah Sang-Pujaan Hati
Pemerintah RI Ajak Masyarakat Upacara Bersama di Hari Kemerdekaan, Simak Caranya
Enggan Bersholawat Pada Nabi Muhammad SAW, Neraka Ganjarannya
Presinden Keluhkan Harga Kebutuhan Pokok, Masyarakat: Barangnya Juga Langka
Resahkan Warga Indonesia, Kominfo Blokir Ribuan Situs Judi Online
Komersilkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, Kades Masuk BUI
Inilah Profil Kades Cantik Yang Ditahan KPK Karena Diduga Maling Uang Rakyat