Bogor Times- Walaupun bukan sebagai tersangka, tertangkapnya Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu diduga melanggar prosedur penanganan TKP atas insiden yang menimpa Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri. Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan mengenai aturan-aturan yang dilanggar oleh Ferdy Sambo saat di TKP.
Diantara pelanggarannya adalah menjalankan prosedural secara tidak profesional saat penanganan TKP dan mengambil CCTV.
qBaca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Eks Kadiv Propam, Ini Faktanya
Baca Juga: Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dengan P2 Pelopor dan Pelapor.
Baca Juga: Gelar Kegiatan Perdana, Komunitas Akuntansi Nusantara Kolaborasi dengan Akuntansi Unusia
Tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus melakukan pemeriksaan terhadap perbuatan Irjen Ferdy Sambo yang diduga melanggar aturan.
Kepala Divisi Humas Polri. Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tim Irsus sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.
"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," kata Dedi Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara 7 Agustus 2022.
Dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J Dedi menyebutkan ada dua tim yang bekerja.
Baca Juga: KLN Menggelar Diskusi dengan Tema Transformasi Pendidikan Menyongsong SDM Di Era Society 5.0
Baca Juga: Paras Tampan dan Gagah Buat Tukang Tahu Gejrot Viral
Baca Juga: DPD Pemuda Lira Bogor Minta KPK Periksa 10 pejabat Kota Bogor dan 3 ASN UKPBJ Kabupaten Bogor.
Diantaranya ada Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri sejak Sabtu sore.
Bahwasannya penempatan khusus Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka karena prosesnya dilakukan oleh Irsus bukan Timsus. Kemudian pada hari Sabtu pukul 13.30 WIB Gedung Bareskrim Polri didatangi anggota Brimob berseragam loreng.
Artikel Terkait
Wow! Ibadah Paling Ringan Dilakukan Terbaik Menurut Islam
Komersilkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, Kades Masuk BUI
Inilah Profil Kades Cantik Yang Ditahan KPK Karena Diduga Maling Uang Rakyat
Tertimbun Lama, Beras 3,6 Ton Bansos Presiden Hasilkan Bau Busuk
Candu Konten Porno, Penjaga Perpustakaan Gagahi 10 Siswa Usia 15 Tahun
Beras 3,6 Ton Milik Siapa? JNE Buka-bukaan
Satu Atap Dua Istri, Haram Dalam Islam, Simak Penjelasannya
BBM Kembali Berubah Harga, Simak Rilis Lengkap PT Pertamina Mengenai Harga BBM Terbaru
Rahasia Petani Sukses di Bogor, Simak Cara Jitu Bertanam Padi
BPOM Kembali SIta Kosmetik Perusak Kulit dan Ilegal
Irjen Kemensos Tidak Tau Soal Beras Tertimbun, PMII: Malu-maluin
Organisasi Muhammadiyah Tanamkan Kebencian Korupsi Sejak SD
Kebanyakan Warga Salah Pasang Bendera, Simak Cara Idealnya Menurut Aturan
Hormat Bendera Sama dengan Nyembah Makhluk, Haram!?
Gebyar Perayaan HUT ke-47 , PT Indocement Berkomitmen Lestarikan Lingkungan
Cara Masak Menu Istumewa Untuk Pemuda
Cara Masak Menu Istimewa Untuk Pemula
Pelakor Sama Dengan Takhbib, Inilah Penjelasannya
Tips Diet Sehat Tanpa Membahayakan Tubuh
Mahasiswa UNUSIA Jakarta Gelar Edukasi Roasting Kopi
KLN Menggelar Diskusi dengan Tema Transformasi Pendidikan Menyongsong SDM Di Era Society 5.0
Paras Tampan dan Gagah Buat Tukang Tahu Gejrot Viral
DPD Pemuda Lira Bogor Minta KPK Periksa 10 pejabat Kota Bogor dan 3 ASN UKPBJ Kabupaten Bogor.
Bahtera Rumah Tangga Arya Saloka Diambang Kehancuran
Anak 19 Tahun Nikahi Kades, Lunasi Hutang Ortu
Pembegalan Supir Truk Viral, Aksi Pelaku Terbilang Nekad
Air Putih Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan serta Pertumbuhan Otot
Gelar Kegiatan Perdana, Komunitas Akuntansi Nusantara Kolaborasi dengan Akuntansi Unusia
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dengan P2 Pelopor dan Pelapor.
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Eks Kadiv Propam, Ini Faktanya