Bogor Times-Pihak kepolisian memastikan kalau Irjen Pol Ferdy Sambo masih belum dijadikan tersangka secara resmi.
Saat ini ini Polri hanya mengamankan Irjen Pol Ferdy Sambo di sebuah ruang khusus yang memang disiapkan untuknya.
Kepala Divisi Humas Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah status tersangka yang ditetapkan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bukan Sebagai Tersangka, Ferdy Sambo Ditamkap Polisi Karena ini
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Eks Kadiv Propam, Ini Faktanya
Baca Juga: Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dengan P2 Pelopor dan Pelapor.
Banyak pihak menyangka Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyidikan penembakan Brigadir J.
"Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus jadi jangan sampai salah," ujar Dedi Prasetyo dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Dedi menjelaskan Ferdy Sambo saat ini ditahan di ruang khusus yang berada di Mako Brimob.
Baca Juga: Gelar Kegiatan Perdana, Komunitas Akuntansi Nusantara Kolaborasi dengan Akuntansi Unusia
Baca Juga: Air Putih Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan serta Pertumbuhan Otot
Baca Juga: Paras Tampan dan Gagah Buat Tukang Tahu Gejrot Viral
Hal ini dilakukan lantaran Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J.
"Jadi tidak benar ada penetapan tersangka dan penahanan jadi Irsus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebutkan oleh Pak Kapolri," tuturnya.
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo menyatakan Ferdy Sambo sudah diamankan di ruangan khusus yang berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Pembegalan Supir Truk Viral, Aksi Pelaku Terbilang Nekad
Baca Juga: Organisasi Muhammadiyah Tanamkan Kebencian Korupsi Sejak SD
Baca Juga: DPD Pemuda Lira Bogor Minta KPK Periksa 10 pejabat Kota Bogor dan 3 ASN UKPBJ Kabupaten Bogor.
"Dari pemeriksaan Inspektorat Khusus terkait pemeriksaan kasus tersebut sudah memeriksa sekitar 10 saksi tersebut, dari 10 saksi itu beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa FS diduga melakukan pelanggaran terkait dengan masalah ketidakprofesionalan didalam olah TKP," ujarnya lagi.
Hasil pemeriksaan menemukan Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugasnya.
Ferdy Sambo disebut menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleb Tim Penyidik.
"Karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," ucap Dedi kembali.***
Artikel Terkait
Hukum Makruh Tidaklah Satu Jenis, Simak Pembagian Hukum Makruh
Tidak Semua yang Haram itu Najis, Simak Penjelasannya
Pengertian Hukum Haram dan Batasan Haram dengan Najis
Jawaban Walikota Bogor Terhadap Pansus PMP PD Pasar Pakuan Jaya
Mayat Mesterius Dalam Karung Terungkap, Pelaku Adalah Sang-Pujaan Hati
Pemerintah RI Ajak Masyarakat Upacara Bersama di Hari Kemerdekaan, Simak Caranya
Enggan Bersholawat Pada Nabi Muhammad SAW, Neraka Ganjarannya
Wow! Ibadah Paling Ringan Dilakukan Terbaik Menurut Islam
Presinden Keluhkan Harga Kebutuhan Pokok, Masyarakat: Barangnya Juga Langka
Resahkan Warga Indonesia, Kominfo Blokir Ribuan Situs Judi Online
Komersilkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, Kades Masuk BUI
Inilah Profil Kades Cantik Yang Ditahan KPK Karena Diduga Maling Uang Rakyat
Tertimbun Lama, Beras 3,6 Ton Bansos Presiden Hasilkan Bau Busuk
Candu Konten Porno, Penjaga Perpustakaan Gagahi 10 Siswa Usia 15 Tahun
Beras 3,6 Ton Milik Siapa? JNE Buka-bukaan
Satu Atap Dua Istri, Haram Dalam Islam, Simak Penjelasannya
BBM Kembali Berubah Harga, Simak Rilis Lengkap PT Pertamina Mengenai Harga BBM Terbaru
Rahasia Petani Sukses di Bogor, Simak Cara Jitu Bertanam Padi
BPOM Kembali SIta Kosmetik Perusak Kulit dan Ilegal
Irjen Kemensos Tidak Tau Soal Beras Tertimbun, PMII: Malu-maluin
Organisasi Muhammadiyah Tanamkan Kebencian Korupsi Sejak SD
Kebanyakan Warga Salah Pasang Bendera, Simak Cara Idealnya Menurut Aturan
Hormat Bendera Sama dengan Nyembah Makhluk, Haram!?
Gebyar Perayaan HUT ke-47 , PT Indocement Berkomitmen Lestarikan Lingkungan
Cara Masak Menu Istumewa Untuk Pemuda
Cara Masak Menu Istimewa Untuk Pemula
Pelakor Sama Dengan Takhbib, Inilah Penjelasannya
Tips Diet Sehat Tanpa Membahayakan Tubuh
Mahasiswa UNUSIA Jakarta Gelar Edukasi Roasting Kopi
KLN Menggelar Diskusi dengan Tema Transformasi Pendidikan Menyongsong SDM Di Era Society 5.0
Paras Tampan dan Gagah Buat Tukang Tahu Gejrot Viral
DPD Pemuda Lira Bogor Minta KPK Periksa 10 pejabat Kota Bogor dan 3 ASN UKPBJ Kabupaten Bogor.
Bahtera Rumah Tangga Arya Saloka Diambang Kehancuran
Anak 19 Tahun Nikahi Kades, Lunasi Hutang Ortu
Pembegalan Supir Truk Viral, Aksi Pelaku Terbilang Nekad
Air Putih Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan serta Pertumbuhan Otot
Gelar Kegiatan Perdana, Komunitas Akuntansi Nusantara Kolaborasi dengan Akuntansi Unusia
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dengan P2 Pelopor dan Pelapor.
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Eks Kadiv Propam, Ini Faktanya
Bukan Sebagai Tersangka, Ferdy Sambo Ditamkap Polisi Karena ini