• Kamis, 21 November 2024

Potongan Korban Mulitalasi Kembali Ditemukan

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:37 WIB
Ilustrasi Mayat Pria Tanpa Identitas ditemukan di Tangerang dengan kondisi mengenaskan (Pixabay)
Ilustrasi Mayat Pria Tanpa Identitas ditemukan di Tangerang dengan kondisi mengenaskan (Pixabay)

Bogor Times- Kasus temuan Jasad korban mutilasi temui babak baru.  Polisi kembali menemukan potongan tubuh manusia di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua.

Jasad korban mutilasi itu ditemukan pada Senin, 29 Agustus 2022 malam.

Adapun penemuan itu menjadi potongan tubuh ketiga yang ditemukan oleh polisi, diduga ada empat korban mutilasi.

"Tadi malam ada lagi ditemukan satu jenazah. Identitasnya kita belum tahu," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Faizal juga mengatakan bahwa identitas salah satu korban mutilasi sebelumnya telah diketahui.
"Yang penemuan kedua tersebut identitasnya sudah diketahui. Dia LN," ungkapnya.


Itu merupakan pengembangan penyidikan polri dari pengakuan pelaku mutilasi yang merupakan oknum TNI.


Pelaku menerangkan bahwa potongan tubuh korban dimasukan kedalam enam karung kemudian seluruhnya dibuang di lokasi tersebut

Pencarian akan terus berlanjut di Sungai Kampung Pigapu oleh polri menurut keterangan Faizal.


Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo menetapkan enam tersangka oknum TNI.
Keenam tersangka merupakan pelaku mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.


"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra pada Senin, 29 Agustus 2022.

Keenam tersangka oknum TNI tersebut telah diamankan di Den POM Timika, Papua.


"Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakang nya masih didalami," kata Mayjen TNI Teguh Angkasa.


Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun memerintahkan pemeriksaan dan investigasi untuk mendalami kasus tersebut ujar Teguh.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X