Bogor Times-Berdasarkan beberapa literasi terdapat banyak pendapat mengenai siapa yang pertama kali menutup Ka’bah dengan kiswah.
Dalam salah satu persi menerangkan bahwa penutup ka'bah sejak Nabi Ismail AS. Ada pula yang menerangkan awal mulannya pada masa Adnan bin Udd atau buyut Nabi Muhammad.
Mengai validasi keseluruhannya menyebutkan bahwa pendapat paling mendekati kebenaran adalah orang yang pertama kali menyelimuti Ka’bah dengan kain adalah Raja Dinasti Himyariyah Yaman, Abu Karb As’ad.
Baca Juga: Isarat Buruk Saat Mimpikan Kakbah Berpindah dan Terbakar
Baca Juga: Bahaya, Saat Mimpi Sholat di Atas Kakbah
Baca Juga: Tafsir Mimpi bertemu, masuk dan mengambil sesuatu di dalam Kakbah
Baca Juga: Jangankan Kotak Amal di Masjid, Hajar Aswad di Kakbah pun Pernah Dicuri, 22 Tahun Menghilang
Berdasarkan keterangan Ali Husni al-Kharbutli dalam Sejarah Ka’bah (2013), suatu ketika As’ad bermimpi bahwa dirinya menutupi Ka’bah dengan kain. Lalu, dia kemudian menunaikan mimpinya itu ketika melintasi Makkah setelah dirinya pulang dari sebuah peperangan di Yatsrib pada 220 sebelum Hijriyah.
Adapun orang yang pertama kali menutup Ka’bah dengan kain berbahan sutra adalah Khalid bin Ja’far bin Kilab. Sementara Natilah binti Janab, ibunda Abbas bin Abdul Muthalib, mengutip Muhammad Abdul Hamid al-Syarqawi dan Muhammad Raja’I ath-Thahlawi dalam Ka’bah: Rahasia Kiblat Dunia (2009), adalah perempuan pertama yang membuat dan menyelimuti Ka’bah dengan sutra.
Ketika itu, Abbas tersesat dan Natilah bernazar jika anaknya diketemukan maka dia akan menutup Ka’bah dengan sutra. Nabi Muhammad adalah orang pertama yang menutupi Ka’bah dengan qabhati (kain putih yang dibuat di Mesir).
Baca Juga: Hafalkan Doa Berikut, Bacalah Ketika Melihat Kakbah
Baca Juga: Hoaks Bulan Kelilingi Kakbah
Baca Juga: 408 Jamaah Haji Kloter 20 Asal Kota Bogor Tiba Dalam Keadaan Sehat*
Baca Juga: Masuk ke Raudhan, Jemaah Haji Indonesia Wajib Miliki Tasreh atau Surat Izin
Saat Fathu Makkah (pembebasan Kota Makkah), Nabi Muhammad tetap mempertahankan kiswah lama yang digunakan pada zaman Jahiliyah. Hingga seorang wanita membakarnya ketika mencoba mengharuminya dengan dupa.
Artikel Terkait
Jangan Keliru Tentang Syariat Kebolehan Poligami Empat Istri
Jadi Bukti Ringanya Syariat Islam, Kenali Ruhshan Menurut Ushulul Fiqih
Fatwakan Haji Tidak Wajib, Hadratussyekh KH Hasyim Asyari Jadi Bagian Sejarah Sepinya Jamaah Haji
Fatwakan Haji Tidak Wajib, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari Jadi Bagian Sejarah Sepinya Jamaah Haji
600 Ribu Jamaah Haji, Hanya 6 Jamaah Yang Diterima, SImak Kisah di Bawah ini
Ibadah Haji dan Umroh Apakah Sama? Simak Perbedaan Kedua Ibadah ini
Rompi Anti Panas, Siap Temani Jamaah Haji Indonesia
Rawan Pelecehan Seksual dalam Ibadah Haji, Inilah Alasan Perempuan Butuh Mahrom saat Pelaksanaan Haji
Hukum Walimatussafar atau Tasyakuran Sebelum Berangkat Haji
Gp Ansor dan Kemenag Bogor gelar Doa bersama untuk Keselamatan Ibadah Haji
Haji Mujamalah atau Furoda Gratis, Silaturahmi Majelis Kabupaten Bogor: Katanya Gratis, Nyatanya Mahal
Pemerintah Komitmen Lindungi Jamaah Haji Mujamalah atau Furoda
Arab Saudi Larang Bawa 1 Mililiter Air Zamzam, Jamaah Haji Indonesia Sukses Bawa 5 Liter
Kewajiban Haji dan Umroh Hanya Sekali, ini Alasannya
Laksanakan Nafar Awal, Jemaah Indonesia Tuntas Laksanakan Haji
Guru Besar Ilmu Fiqih Prof. Dr. K.H. Ahmad Mukri Aji MA: Keuntungan Penyelenggaraan Haji Furoda Haram
Hari ini, Jamaah Haji Jalani Proses Timbang Koper Menuju Pemulangan
15 Juli, Pemulangan Jamaah Haji Indonesia, Simak Jadwal Dibawah ini
Jamaah Haji indonesia Akan Jalani Proses Observasi Kesehatan di Asrama Haji.
Nama Terbaik Untuk Anak, Simak Cara Syariat Islam dalam Penamaan Anak
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: 2023 Kuota Haji Bertambah, Ada Juga Porsi Khusus Untuk Lansia
Menag Semprot KBIHU, Menag Imbau Prioritaskan Kesehatan dari Pelaksanaan Ritual Sunah dalam Ibadah Haji
Demi Bawa Unta Pulang, Jamaah Haji Pakai Baju Empat Lapis, Netizen: Mau diternak?
Asik, Calhaj Reguler Lansia Cukup Tunggu 3 Tahun Untuk Haji
1.932 Jamaah Haji Indonesia Bergeser ke Madinah Jalankan Ibadah Arbain
Tuntas Jalani Ibadah Haji, 9 Armada Bus Tampung Ratusan Jemaah Haji Indonesia
Wow! Denda Merokok di Nabawi Rp 800 Ribu, Harus Jadi Perhatian Jemaah Haji
Dua Negara, Indonesia dan Malaysia Tuntut Transparansi Biaya Haji
67 Jamaah Haji Indonesia Mati Syahid
Meninggal Saat Haji dan Umroh, Simak Cara Memandikannya
Dahulukan Daftar Haji, Peluang Daftar Haji Kini Ringan, Mudah dan Cepat
Masuk ke Raudhan, Jemaah Haji Indonesia Wajib Miliki Tasreh atau Surat Izin
408 Jamaah Haji Kloter 20 Asal Kota Bogor Tiba Dalam Keadaan Sehat*
Eks Koruptor dalam Kontestasi Politik , Jadi Materi Pokok Bahtsul Masail NU Jabar
Kamar Rahasia Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Hoakslah itu
Simak Kreteria yang Berhak Terima BSU 2022, Hingga Kapan Diberikannya Bantuan? Berikut Penjelasan Kemenaker
Terlihat Cari Untung, Masyarakat Tolak "Dagangan" Aplikasi MyPertamina
Atasi Kekerasan di Pondok Pesantren, Kemenag Rencanakan Regulasi
DPD RI: Yang Salah Distribusi BBM Subsidi Pemerintah, Yang Menanggung Kesalahan Seluruh Masyarakat
Kontrol Represif Aparat, PMII Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat Saat Demo BBM
IMM Cabang Bogor, Tantang Presiden Cabut Kenaikan Harga BBM
Jangan Bunuh Semut Jenis ini! Dilarang oleh Nabi Muhammad SAW
Haram Memakan Hidangan dengan Semut, Simak Dalilnya