• Kamis, 21 November 2024

Kenaikam BBM Adalah Aib, Jimly Asshiddiqie Buka Suara

- Minggu, 4 September 2022 | 12:53 WIB
Jimly Asshiddiqie (Instagram/@jimlyshiddiqie)
Jimly Asshiddiqie (Instagram/@jimlyshiddiqie)

Bogor Times - Kenaikan BBM jadi sorotan banyak kalangan. Kali ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie angkat suara.

Sabtu, 3 September 2022 kemarin tepat puku 14.30 WIB pemerintah resmi menaikan harga BBM serempak. Keputusan itu menilai protes masyarakat banyak yang tidak diputuskan atas keputusan tersebut.

Dalam unggahan twitter Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa subsidi sama dengan Beban dan Aib, jika logika ekonomi pasar yang dipakai

Baca Juga: Elly Rachmat Yasin Serahkan Mobil Ambulance PC NU K

Baca Juga: Doa Untuk Menjadi Orang Baik Berdasarkan Tuntunan Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Doa Untuk Menjadi Orang Baik Berdasarkan Tuntunan Nabi Muhammad SAW
"Jika logika ekonomi pasar dipake selamanya janji politik tidak akan ditepati karena subsidi= beban & aib," katanya melalui akun Twitter @JimlyAs.

Sebaliknya, bila logika konstitusi ekonomi UUD 1945, maka subsidi yang tadinya menjadikan beban dan aib berubah menjadi tanggung jawab negara yang mulia.
"Logika konstitusi ekonomi UUD45, subsidi==bagi negara yang mulia, maka Pasal 33 tentukan 'cabang produksi yang penting bagi negara & pnuhi hajat hidup orang banyak dikuasai negara'," tuturnya lagi dalam cuitan yang sama

Sontak hal tersebut, banyak di komentari warganet lain dengan berbagai asumsinya masing-masing.

Baca Juga: Simak Alasan Pemerintah Taikan Harga BBM

Baca Juga: Lindungi Anak Sambo, Merdeka Sirait Soroti Kak Seto

Baca Juga: Pria Asal Ciampea Jadi Korban Pembacokan, Pelaku ODGJ
"Saya melihat sistem ekonomi pancasila dalam sirkulasi distribusi BBM, yang tampak dimata saya ekonomi Kapitalis dengan kompromi Komunis dalam distribusi bbm, hanya seglintir orang yang bisa menentukan keseimbangan pasas BBM. dimana sih jiwa gotong royong dalam distribusi bbm?," kata akun @Sinar ********.

Adapun yang mengatakan, negara ridak mampu sebagai pengawal rakyat sebagaimana konstitusi, tetapi lebih kepada sebagai mitra bisnis.

"Negara tidak mampu hadir sebagai pengawal rakyat sebagaimana amanat konsitusi, tapi lebih pada memposisikan rakyat sebagai mitra bisnis yang lagi-lagi terkorbankan," kata akun Twitter lainnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X