• Kamis, 21 November 2024

BLT Segera Disalurkan, Ekses BBM Naik

- Senin, 5 September 2022 | 08:10 WIB
Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar (BBM) Pertalite, Solar, hingga Pertamax terhitung pada hari Sabtu, 3 September 2022. Imbas kenaikan harga BBM tersebut juga dibarengi dengan program pemerintah terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat. (Ilustrasi foto)
Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar (BBM) Pertalite, Solar, hingga Pertamax terhitung pada hari Sabtu, 3 September 2022. Imbas kenaikan harga BBM tersebut juga dibarengi dengan program pemerintah terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat. (Ilustrasi foto)

Bogor Times-Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar (BBM) Pertalite, Solar, hingga Pertamax terhitung pada hari Sabtu, 3 September 2022.
Imbas kenaikan harga BBM tersebut juga dibarengi dengan program pemerintah terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut Pemerintah sudah siap menyalurkan BLT pengalihan subsidi BBM kepada 18,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari total 20,6 juta KPM.

“Dari rencana 20,6 juta KPM itu, sudah siap salur di PT Pos Indonesia 18.486.756 KPM,” kata Risma.

Selain itu, Risma juga menambahkan sebagian sisa penerima KPM masih dalam proses koreksi data.
“Sisanya sedang proses cleansing (koreksi data)” kata Risma, sebagaimana dikutip Pikiran-rakyat.com dari ANTARA, Minggu 4 September 2022.

Baca Juga: Kelakar Peserta saat Ice Breaking Pancing Tawa Peserta Bimtek Falisitator Bimwin

Kata Risma, proses koreksi data ini diperlukan karena saat pemerintah mengumumkannya, mungkin calon penerima meninggal dunia.
“Jadi kami perlu mendata lagi, masih ada 313.244 KPM,” ujar Risma.

BLT pengalihan subsidi BBM ini akan diberikan pemerintah sebanyak empat kali dengan masing-masing pemberian sebesar Rp150.000 dalam dua dari empat tahap penyaluran.
Itu artinya BLT pengalihan subsidi BBM akan memfasilitasi KPM dengan bantuan senilai Rp300 ribu setap tahapnya.
"Kami berikan per September ini (tahap pertama), dan di awal Desember kami berikan yang kedua,” pungkas Risma.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa BLT BBM ini merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rajab Ahirullah

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X