• Kamis, 21 November 2024

DPD RI: Yang Salah Distribusi BBM Subsidi Pemerintah, Yang Menanggung Kesalahan Seluruh Masyarakat

- Selasa, 6 September 2022 | 20:52 WIB
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapatkan tanggapan dari mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. (Ilustrasi foto/ pixabay)
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapatkan tanggapan dari mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. (Ilustrasi foto/ pixabay)

Bogor Times- Cibiran atas kebijakan kenaikan BBM  terus bergulir. Kali ini  Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Hilmy Muhammad angkat bicara.

Ia menyayangkan penggunaan BBM yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu. Menurutnya, hal itu justru menunjukkan kelemahan pemerintah sendiri dalam pendistribusian BBM. Selain itu, ia juga mensinyalir ada upaya mengadudomba antara masyarakat mampu dan tidak mampu.


“Mestinya subsidi yang tidak tepat sasaran ini menjadi fokus paling utama daripada menaikkan harga BBM. Kalau begini, semuanya kena imbasnya. Ini namanya kesalahan sebagian orang ditimpakan akibatnya ke semua orang. Ini kurang tepat,” tegasnya dalam keterangan tertulis pada Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Atasi Kekerasan di Pondok Pesantren, Kemenag Rencanakan Regulasi

Baca Juga: Terlihat Cari Untung, Masyarakat Tolak Dagangan Aplikasi MyPertamina

Baca Juga: Simak Kreteria yang Berhak Terima BSU 2022, Hingga Kapan Diberikannya Bantuan? Berikut Penjelasan Kemenaker
“Bagaimana distribusi dan pengawasannya selama ini? Jangan-jangan ini biarkan, karena setiap kali kenaikan BBM, alasan ini terus-menerus direpetisi. Juga menjadi kecurigaan kita, mengapa harus mengadudomba antara si mampu dan yang tidak mampu,” tanyanya.

Oleh karenanya, pria yang karib disapa Gus Hilmy ini meminta pemerintah untuk memaksimalkan program Kementerian BUMN berupa Pertashop. Untuk diketahui, program tersebut direncanakan sejak tahun 2020 dengan target 10.000 unit. Namun hingga 2022 baru tercapai sekitar 4.311 Pertashop.


Dengan modal yang tidak terlalu besar sebagaimana SPBU, Pertashop dipandang Gus Hilmy sebagai salah satu solusi peningkatan ekonomi masyarakat dan pemerataan distribusi BBM bersubsidi. Jumlah unitnya juga perlu diperbesar atau bahkan sebanding dengan SPBU yang sudah ada.

Baca Juga: Kamar Rahasia Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Hoakslah itu

Baca Juga: Eks Koruptor dalam Kontestasi Politik , Jadi Materi Pokok Bahtsul Masail NU Jabar

Baca Juga: Pertemuan Perdana R20, Ketua PB NU: Kolaborasi NU dan Liga Muslim Dunia Merupakan Hal Baru
“Ini masalah yang sudah ada pemecahannya oleh Kementerian BUMN, sebenarnya. Namun tidak dilakukan secara maksimal. Yang kami maksud adalah Pertashop, penjualan BBM dalam skala kecil atau mudahnya kita sebut pom mini. Di pom mini hanya menjual BBM yang bersubsidi, SPBU hanya yang nonsubsidi. Mobil-mobil tidak akan ngantre di pom mini karena ruangnya kecil. Perbanyak saja jumlahnya seperti jumlah SPBU-SPBU,” usul pria yang juga Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.


Gus Hilmy juga menyoroti upaya pendistribusian yang lebih tepat melalui aplikasi MyPertamina. Namun kembali disayangkan, aplikasi tersebut baru benar-benar diaktifkan setelah kenaikan BBM. Hal ini, menurutnya, menandakan bahwa banyak program yang belum dikoordinasikan secara matang.


“Di sisi lain, kalau pemerintah mengklaim bahwa aplikasi MyPertamina menjadi solusi agar pendistribusian BBM lebih tepat, semestinya ditunggu dulu hasilnya. Kalau berhasil ya diteruskan, kalau tidak berhasil, cari formula baru. Ini belum ada hasilnya, sudah dinaikkan. Ini menjadi pertanyaan kita, apakah tidak dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan baik?” ujarnya mengkritisi.


Gus Hilmy juga mengungkapkan bahwa mensubsidi rakyat adalah tugas negara yang diamanatkan konstitusi. Menurutnya, patut disayangkan jika defisit APBN harus dibebankan pada rakyat.

“APBN itu digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Kalau mensubsidi rakyat dikatakan sebagai pembebanan pada APBN, ini perlu dikoreksi. Itu kan amanat konstitusi tentang sistem perekonomian nasional. Dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rakyat kan sudah membayar pajak, itu cukup,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X