• Jumat, 22 November 2024

Ormas Benteng Padjadjaran Laporkan Oknum KPK ke Dewan Pengawas KPK

- Rabu, 7 September 2022 | 20:36 WIB
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah. / Antara/M Risyal Hidayat (Pikiran Rakyat/Antara)
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah. / Antara/M Risyal Hidayat (Pikiran Rakyat/Antara)

Bogor Times-  Diduga telah terjadi penyalahgunaan fungsi jabatan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Ormas Benteng Padjadjaran melaporkan oknum KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu, 7 September 2022.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya oknum KPK yang menyalahgunakan fungsi korupsi dan korupsi bersama para anggota DPRD Kabupaten Bogor.

"Bukan kaleng-kaleng! Kami kantongi bukti," tegas Dul Samson Samber Nyawa saat dihubungi pada Rabu, 7 September 2022.

Baca Juga:  Harta Sang Maling Uang Rakyat Disita, Karomi Tidak Berkutik Hadapi KPK

Menurut Dul Samson, aktivitas oknum KPK yang terang-terangan mentarget mangsanya untuk kepentingan proyek dapat menjadi prestise buruk bagi KPK.

Laporan Dewan Pengawas
Laporan Dewan Pengawas (Istimewa/Bogor Times)

Karenanya, melalui Dewan Pengawas KPK, ia ingin lembaga KPK berbenah dengan penindakan oknum seperti itu. Sehingga kepercayaan publik pulih kembali setelah sempat terluka.

"Jika dibiarkan masyarakat tidak akan percaya lagi dengan KPK. Ini bukan masalah sederhana yang harus segera disikapi dengan tegas," bebernya.

Selain itu, sambung dia, upaya konspirasi antara oknum KPK dan DPRD tersebut terbilang kejam. Hingga mengorbankan pimpinan yang dicintai rakyatnya.

"Ade Yasin adalah bupati yang dicintai oleh masyarakat ketika perwakilan masyarakat (DPRD,red) dan KPK bersinergi untuk menjatuhkan bupati dengan cara yang zalim maka tentunya masyarakat akan marah dan tunggu bala akan datang pada oknum DPRD dan KPK yang menzalimi Bupati Ade Yasin hingga akhirnya kepercayaan publik semakin minim terhadap lembaga antirosua tersebut," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X