• Minggu, 24 November 2024

Diduga Kerap Lakukan Asusila, Warga Depok Tolak Hadiran Pimpinan Pondok Pesantren dan Media Islam

- Sabtu, 17 September 2022 | 13:01 WIB
Aksi Warga (Tim/Bogor Times)
Aksi Warga (Tim/Bogor Times)

Bogor Times - Warga dan tokoh masyarakat dan pemuda Karang Taruna di wilayah RT 02/06 Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menyatakan sikap terhadap pimpinan Pondok Pesantren berinisial KBS di wilayahnya dan kantor media yang mengatas namakan Islam di wilayah pesantren, pada Sabu 17 September 2022.

Dalam pernyataan sikapnya, warga memasang peringatan yang berisi kalimat "Hentikan serangan pada anak dan terhadap LGBT.

Tidak hanya itu, warga juga mencopot Paksa plang kantor media Islam yang dianggap warga telah membela kemungkaran.

Baca Juga: 17 Organisasi Kolaborasi Gelar Ngamal Untuk Rasta

Baca Juga: Ingin Paru-paru Sehat? Makanlah Sembilan Jenis ini

Baca Juga: Digerebeg Polisi, Ratusan Kilo Ganja Gagal Edar

Bukan tanpa alasan, pimpinan pondok pesantren tersebut diketahui memiliki kelainan fungsi dan kantor media di lokasi tersebut terlupakan sebagai beking.

"Kami sudah rapat dengan para tokoh dan tekah menyepakati untuk menolak dia datang. Dan juga kami menolah adanya kantor media Islam yang kami anggap membela tindakan oknum Kiyai tersebut," kata Ketua RT 02/06, Dedi saat dihubungi pada Sabtu 17 September 2022.

Selain itu, Dedi juga mengaku mendapat desakan masyarakat untuk tegas pada segala bentuk pelanggaran. 

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Maju Pilres 2022

Baca Juga: ODGJ Bakar Rumah, Moto dan Perabot Rumah Raib Dilalap Api

Baca Juga: TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Sabu

"Bukan hanya itu, mereka buat kantor media tanpa izin warga. Tentu warga kami menganggap ini pelanggaran," tulisnya.

Mengulas, mencuatnya isu tersebut berawal dari dugaan adanya tindak asusila yang terjadi di internal Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Abror, Cilodong Depok, Jawa Barat, semakin menguat.

Adanya laporan pengaduan dari beberapa santri Ponpes Al-Abror. Seperti yang salah seorang pengurus Yayasan periode tahun 2018 yang menyebutkan namanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X