Bogor Times- Usai melakukan penangkapan. Polisi mengungkap pria berinisial K yang membakar istrinya di Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Polisi ternyata baru dua hari keluar penjara setelah menjalani hukuman 2,5 tahun bui kasus pencurian motor.
"Dia baru keluar penjara 2 hari. Kasusnya pencurian, (dipenjara) 2,5 tahun, tapi belum ada informasi jelas dipenjara di lapas mana," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana dikonfirmasi pada Minggu 18 September 2022.
Ia menerangkan, K membakar istrinya diduga karena cemburu setelah melihat istrinya selalu main ponsel. K, yang baru dua hari bebas dari penjara, marah dan membakar istrinya di dalam rumah menggunakan 3 botol bensin.
Baca Juga: Atasi Sulit TIdur dengan Doa dari Rosulullah SAW, Hafalkan Doa Atasi Kesulitan Tidur di Bawah ini
Baca Juga: Bantuan Subsidi BBM dan BPNT Desa Bojong Kulur Berjumlah 650 KPM, Masyarakat Antusias
Baca Juga: Doa Agar DIjadikan Orang Yang Baik dan Selalu Dalam Bimbingan Allah
"Karena istrinya main HP terus sejak suaminya pulang itu, kalau WA-an sama siapanya nggak tahu. Antara dua kemungkinan, antara kesal dan dan cemburu. Megang HP terus, cemburulah jadinya," kata Desi.
Mengulas, peristiwa K membakar hidup-hidup istrinya bermula pada pukul 08.45 WIB, Sabtu 17 September 2022. Saat itu, saksi yang merupakan tetangga pelaku, melihat pelaku membeli tiga botol bahan bakar jenis Pertalite.
"Saat itu ada kecurigaan saksi, kenapa pelaku membeli bensin banyak sampai tiga botol. Kemudian saksi mengikuti pelaku ke rumahnya," kata Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sutopo Pranolo.
Baca Juga: Gp Ansor dan Kemenag Bogor gelar Doa bersama untuk Keselamatan Ibadah Haji
Baca Juga: Hadapi Kegagalan, Bacalah Doa ini
Baca Juga: Rugi Saat Usaha atau Berdagang? Baca Doa ini
Peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku mencoba membunuh istrinya dengan menyiramkan bensin kepada istrinya yang saat itu berada di dalam kamar.***
Cc. Andre
Artikel Terkait
Pendapat Imam Malik, Orang Muslim Boleh Pilihara Anjing dengan Syarat
Info Loker, PT KAI Buka Lowongan di 3 Kota Besar, Simak Syarat dan Tahapannya.
KPI UIKA Gelar Pembekalan Jurnalis Islam Bersama Praktisi MNC dan Pakar Media Islam Asal Malaysia
Oprasi Pekat, Pol PP Kabupaten Bogor Sita Puluhan Miras
Pemkab Bogor Upayakan Maksimal Penanganan Bencana, Kampung Curug DItetapkan Area Rawan Bencana
Terdesak Kebutuhan Organisai, Polres Kabupaten Bogor Rotasi Tiga Kapolsek
Tidak Jua Dikabulkan, Mahasiswa Ancam Kembali Aksi
Ormas Kota Tangerang Selatan Melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah Berbagi.
Keisya Levronka Akui Tak Sakit Hati, Tidak Kuasai Lagu Sendiri
Roro Fitria Singgung soal Ketidaksetiaan
Mall ITC BSD Serpong Disantroni Perampok Bersenpi
TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Sabu
ODGJ Bakar Rumah, Moto dan Perabot Rumah Raib Dilalap Api
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Maju Pilres 2022
Digerebeg Polisi, Ratusan Kilo Ganja Gagal Edar
Ingin Paru-paru Sehat? Makanlah Sembilan Jenis ini
17 Organisasi Kolaborasi Gelar Ngamal Untuk Rasta
Diduga Kerap Lakukan Asusila, Warga Depok Tolak Hadiran Pimpinan Pondok Pesantren dan Media Islam
Sadis, Dua Remaja Bersaudara DIperkosa dan Dibunuh
Pamer Jet Pribadi, Poltisi PDIP Jadi Sorotan Usai Usulkan Penghapusan 450 Va Masyarakat Miskin
WHO Infokan Area Rawan Covid-19, Menaker Imbau Pekerja Terapkan K3
Tabrakan Beruntun di Tol, Satu Orang Tewas
Pengerjaan dan Penutupan Jl Raya Tarikolot Maksimal 2 Minggu, Masyarakat Diharapkan Bersabar
Bantuan Subsidi BBM dan BPNT Desa Bojong Kulur Berjumlah 650 KPM, Masyarakat Antusias
Presiden Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Pengamat: Butuh Perpres untuk Angkutan Umum
Polisi Ungkap Fakta Tauran Maut di Kota Bogor
Gerak Cepat, Polisi CIduk Enam Tersangka Tauran Maut di Kota Bogor
Longsor di Cigdeg, 22 KK Terisolir