Bogor Times- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Aqudusy menyebut kebakaran ilalang di sepanjang ruas Km 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes pada Minggu, 18 September 2022, kemarin bisa dipidana.
terdekat, asap dari pembakaran ilalang ini diduga menyebabkan kecelakaan beruntun di ruas tol tersebut.
“Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang,” kata Iqbal, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut. Menurut Iqbal, penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022 kemarin. Dari kecelakaan tersebut mengakibatkan tewasnya satu orang dan belasan orang lainnya yang mengalami luka-luka.
Kecelakaan tersebut dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran ilalang di tepian jalan tol yang membuat atau memperpendek jarak pandang pengemudi. Sehingga, pengemudi harus mengurangi kecepatan dan mengakibatkan tabrakan beruntun.
Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal diterjunkan untuk kasus-kasus tersebut.
Dari kecelakaan ini juga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus melakukan dan meningkatkan pengawasan dan patroli rutin dalam rangka menjamin keselamatan serta keamanan pengguna jalan tol.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyebutkan bahwa Kementerian PUPR meminta operator bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol untuk mengurangi risiko yang menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan tolra
“Kami meminta para BUJT untuk memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV,” kata Hedy.
Selain itu, BUJT juga diminta untuk memperbanyak pengawasan dan meningkatkan kecepatan reaksi terhadap kondisi-kondisi khusus, seperti dampak asap pembakaran sawah atau ladang seperti yang terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang tersebut. (Mohammad Aqshal Fazrullah)***
Artikel Terkait
60 Kelompok dan 30 Lokasi Tauran dalam Pengawasan Polresta Bogor
Stres, Seorang Istri di Bogor Bacok Suami
Harga BBM Melangit, Bansos Tidak Merata, ASN Pemkot Bogor Habiskan Anggaran ke Bali
Tabrakan Beruntun di Tol Pejagan, Anak Jamintel Tewas
Tertangkap Kamera Aniaya Aktifis PMII, Oknum Polisi Dipidanakan
IPW: Jet Pribadi yang Dinaiki Hendra Kurniawan Milik Mafia Judi Online
Anggota Komisi 1 DPRD: Tarif Parkir RSUD Cibinong Tidak Menyalahi Aturan
Simtem Keamanan Canggih, Pengunjung: Tarif Parkir Wajar, RSUD Cibinong Patut Dicontoh
Prof.Dr. Quraish Shihab: LGBT Langgar Fitrah Manusia
Bagusan Mana SBY atau Jokowi, Simak Kata Dirjen Kemenkominfo
Cecok Dijalan Raya, Dua Orang Pengendara Diserang Timah Panas
Menko Polhukam Mahfud MD Buka Suara Kasus Maling Uang Rakyat di Papua
Kejar Bjorka, Polisi Kini Sasar Terduga Tersangka Baru Usai Ciduk Pemuda Madiun
Simak Beberapa Cara Mencintai Diri Sendiri
2 Mahasiswa UKM mengikuti kegiatan praktisi mengajar
Kritikan Najwa Shihab untuk Polri , Zanzabella: Bijaklah Berpikir dan Bersikap
Balita 3 Tahun Tewas Terjun dari Lantai 3 Saat Ditnggal Orang Tua Karoke
Anak Keterbelakangan Mental Hilang, 8 Bulan Tidak Pulang
Usai Terendus Kasus Cabul, 16 Mahasantri Ponpes Tidak Diberi Makan hingga Dibubarkan, Ada Apa?
Kelurahan dan Masyarakat Kompak Lindungi Anak dan Tolak Kejahatan Seksual pada Anak