• Kamis, 21 November 2024

Tragedi Kecelakaan Tol, Pambakar Ilalang Bisa Jadi Tersangka

- Rabu, 21 September 2022 | 08:17 WIB
Pemadaman Pembakaran Jerami oleh Warga (Instagram/@ganjar_pranowo)
Pemadaman Pembakaran Jerami oleh Warga (Instagram/@ganjar_pranowo)

Bogor Times- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Aqudusy menyebut kebakaran ilalang di sepanjang ruas Km 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes pada Minggu, 18 September 2022, kemarin bisa dipidana.

terdekat, asap dari pembakaran ilalang ini diduga menyebabkan kecelakaan beruntun di ruas tol tersebut.

“Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang,” kata Iqbal, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Hingga saat ini penyidik ​​belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut. Menurut Iqbal, penyidik ​​dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022 kemarin. Dari kecelakaan tersebut mengakibatkan tewasnya satu orang dan belasan orang lainnya yang mengalami luka-luka.

Kecelakaan tersebut dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran ilalang di tepian jalan tol yang membuat atau memperpendek jarak pandang pengemudi. Sehingga, pengemudi harus mengurangi kecepatan dan mengakibatkan tabrakan beruntun.

Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal diterjunkan untuk kasus-kasus tersebut.

Dari kecelakaan ini juga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus melakukan dan meningkatkan pengawasan dan patroli rutin dalam rangka menjamin keselamatan serta keamanan pengguna jalan tol.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyebutkan bahwa Kementerian PUPR meminta operator bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol untuk mengurangi risiko yang menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan tolra
“Kami meminta para BUJT untuk memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV,” kata Hedy.

Selain itu, BUJT juga diminta untuk memperbanyak pengawasan dan meningkatkan kecepatan reaksi terhadap kondisi-kondisi khusus, seperti dampak asap pembakaran sawah atau ladang seperti yang terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang tersebut. (Mohammad Aqshal Fazrullah)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rajab Ahirullah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X