Bogor Times– Pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023 telah disepakati oleh Anngota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023.
Adapun pagu untuk KPU 2023 sebesar Rp15,9 triliun, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Adapun rincian anggaran tersebut terdiri dari program Dukungan Manajemen Rp 1.993.456.627.000, dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 13.994.415.374.000.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang pun meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memasukkan pagu tambahan untuk KPU sebesar Rp7,8 triliun itu ke dalam pagu alokasi atau pagu definitif KPU tahun 2023.
"Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000,- dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000," ucap Junimart dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 September 2022.
Di samping milik KPU, Komisi II DPR juga menyetujui anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun masuk ke pagu anggaran.
Sementara itu, Rp6 triliun lainnya disepakati untuk diperjuangkan menjadi pagu definitif.
– Pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023 telah disepakati oleh Anngota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023.
Adapun pagu untuk KPU 2023 sebesar Rp15,9 triliun, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Adapun rincian anggaran tersebut terdiri dari program Dukungan Manajemen Rp 1.993.456.627.000, dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 13.994.415.374.000.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang pun meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memasukkan pagu tambahan untuk KPU sebesar Rp7,8 triliun itu ke dalam pagu alokasi atau pagu definitif KPU tahun 2023.
"Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000,- dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000," ucap Junimart dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 September 2022.
Di samping milik KPU, Komisi II DPR juga menyetujui anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun masuk ke pagu anggaran.
Sementara itu, Rp6 triliun lainnya disepakati untuk diperjuangkan menjadi pagu definitif.****
Artikel Terkait
2 Mahasiswa UKM mengikuti kegiatan praktisi mengajar
Kritikan Najwa Shihab untuk Polri , Zanzabella: Bijaklah Berpikir dan Bersikap
Balita 3 Tahun Tewas Terjun dari Lantai 3 Saat Ditnggal Orang Tua Karoke
Anak Keterbelakangan Mental Hilang, 8 Bulan Tidak Pulang
Usai Terendus Kasus Cabul, 16 Mahasantri Ponpes Tidak Diberi Makan hingga Dibubarkan, Ada Apa?
Kelurahan dan Masyarakat Kompak Lindungi Anak dan Tolak Kejahatan Seksual pada Anak
Tragedi Kecelakaan Tol, Pambakar Ilalang Bisa Jadi Tersangka
Obati Homoseksual dan Lesbi dari Sudut Pandangan Islam dan Kesehatan
Viral! Petugas Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Driver Ojol
Pringatan Dini, BMKG Prediksi Gelombang Tinggi di beberapa Wilayah Indonesia