Bejad, 8 Anak Jadi Korban Uji Coba Pelecehan Seksual di Apartemen

- Kamis, 22 September 2022 | 05:50 WIB
Foto anak dibawah umur setubuhi kucing (Febri Daniel Manalu)
Foto anak dibawah umur setubuhi kucing (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kriminal berupa pelecehan seksual sebanyak 8 anak.

Mirisnya kedelapan anak tersebut menjadi bahan percobaan pelecehan seksual oleh 2 orang tersangka biadap.

Terungkap sebanyak 8 anak menjadi korban uji coba pelecehan seksual oleh 2 orang tersangka.

2 orang tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian polda metro jaya. Mucikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR.

Kabid Humas Polda metro jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, mucikari EMT selain melakukan uji coba pelecehan seksual terhadap korban NAT, pelaku juga melakukan perbuatan bejat tersebut pada 8 korban lainnya.

Ada 8 korban yang tengah menjadi uji coba pelecehan oleh oknum biadab.

“Mucikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang diperjualbelikan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada wartawan, Rabu, 21 September 2022.

Ada 8 anak yang diperjualbelikan oleh 2 orang tersangka EMT dan RR.

Zulpan mengatakan, kedelapan remaja korban EMT disebar dan dipindah-pindahkan dari apartemen satu ke apartemen yang lain, seperti korban NAT.

Sehingga dia meminta kepada para korban untuk tidak takut melaporkan aksi bejat tersebut kepada pihak kepolosian, agar pelaku segera diamankan.

“ini pun dia atur juga tempat penempatannya di 3 apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dengan dibantu tersangka RR,” ujarnya, dikutip dari PMJ News.

Terbukti pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di 3 aparatemen yang berbeda-beda, dengan dibantu oleh RR selaku rekan pelaku.

“Semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain semakin berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga berharap, jika ada hal yang sama tersebut terjadi, maka jangan ragu untuk melaporkan tindak kejahatan kriminal tersebut kepada pihak kepolisian supaya segera diusut tuntas.

Selain itu pihak kepolisian juga berharap semoga tidak ada lagi kasus kejahatan seperti ini lagi, supaya tidak banyak orang lagi yang merasa takut akan hal tersebut.(Muhamad Dafa)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X