Bogor Times-Buntut kasus korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe pun dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022.
Diketahui, pihak KPK memanggil Lukas Enembe untuk menjalankan proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua tersebut.
Keterangan tersebut diketahui langsung dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan dan telah diterima oleh tersangka.
"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 26 September 2022.
Pihak KPK pun berharap agar Lukas Enembe datang pada pemeriksaan tersebut, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan.
"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," ujarnya, melanjutkan.
Diketahui sebelumnya, pihak KPK telah memanggil Lukas Enembe, namun orang nomor satu di Papua itu tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada Senin, 12 September 2022.
Meski demikian, Lukas Enembe ternyata kembali mangkir dari panggilan KPK pada hari ini, Senin, 26 September 2022 dengan alasan kesehatan.
Oleh karena hal itu, pihak KPK pun memperingatkan bahwa alasan ketidakhadiran Lukas Enembe tersebut harusnya disertai dengan dokumen resmi dari tenaga medis.
"Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya. Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," ucapnya.
"Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe yaitu Stefanus Roy Rening sempat menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat hadir kembali dalam panggilan KPK pada Senin, 26 September 2022.
"Berdasarkan hasil keterangan medis dari dokter pribadi pak gubernur, hari Senin (26/9) itu ada pemanggilan kedua untuk pak gubernur yang akan dipanggil menghadap ke Gedung KPK ini. Namun, karena melihat kondisi perkembangan beliau tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan (KPK) bahwa bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin," katanya.
Diketahui, kasus korupsi Lukas Enembe ini bermula saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi berupa setoran tunai dari Lukas Enembe ke kasino judi sebesar USD 55 juta atau Rp560 miliar.
"Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Kemudian, hasil analisis dari transaksi fantastis tersebut pun diserahkan kepada pihak KPK.
"Hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan ke KPK," ucapnya.***
Artikel Terkait
PC INSPIRA Kota Tangerang Selatan Silaturrahim dengan Kepala Bappelitbangda Kota Tangerang Selatan .
Ringankan Duka Kenaikan BBM, Pengelola Kafe Cabin Bogor Berbagi Senyum dengan Ojol
Soal Penurunan Sepanduk di Pesantren, Media Islam Rilis Klarifikasi
KPI lakukan kegiatan rutinan mingguan Fun Futsal KPI
Kaprodi & Mahasiswa Akuntansi Unusia Mengecam Penipuan Berkedok Atas Nama Dosen
Prabowo: Perdamaian Adalah Kunci Kemakmuran
Kena PHK, Pekerja Masih Punya HAK BSU, Simak Saratnya
Robby Shine Laporkan Billy Syahputra ke Polisi:Simak Kronologinya
PMII Komisariat Ibn Khaldun Bogor gelar Pra Mapaba
Simak Kronologi saat Billy Syahputra Hina Istri Robby Shine di Depan Publik
Sandy Tumiwa Laporkan Richard Lee, Ini Alasannya
Lembaga Bahtsul NU Jabar Haramkan Eks Koruptor Dipilih dalam Pemilu
Viral, Ojek Online Dipukuli Hingga Bersimbah Darah, Simak Kronologinya
1.800 Personel Polisi Disiagakan Untuk Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Susul Kenaikan BBM, Harga Beras Naik, Menag Suruh Warga Tenang
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pamer Kesukesan di 100 Hari Kerja
Ombak Pantai Gunung Kidul Tumbalkan Satu Nyawa, Guru Besar UGM Prof Samekto Wibowo Tewas Usai Terseret
Wow! Mahasiswa Inais Ubah Pakan Burung Jadi Makanan Ringan Bernilai Ekonomis
KKN INAIS Ubah Jangkrik Jadi Peyek Lezat
Penyidik Ungkap Motif di Balik Ledakan Asrama Polisi Sukoharjo