Bogor Times-Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi kriteria penerimaan calon taruna TNI yang akan diberlakukan tahun ini.
Berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 yang direvisi, ada perubahan penerimaan calon taruna terkait syarat tinggi badan untuk calon taruna TNI.
Pada peraturan sebelumnya, untuk calon taruna laki-laki tinggi badan minimalnya 163 cm dan calon 157 cm untuk calon taruna perempuan.
Baca Juga: Soal Derita 345 Juta Orang Miskin, Jokowi Sindir Sri Mulyani
Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Dukung Panglima TNI Rombak Aturan Rekuitment Anggota
Baca Juga: Tauran Pelajar di Bekasi Telan Korban Nyawa, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Setelah direvisi, kriteria tersebut turun menjadi 160 cm untuk calon taruna laki-laki dan 155 cm untuk calon taruna perempuan.
Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap revisi tinggi badan penerimaan calon taruna TNI tersebut.
Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo menyatakan tinggi badan sudah selaiknya tidak menjadi tolak ukur dan satu-satunya kriteria untuk penerimaan calon taruna TNI.
Baca Juga: Waspada! Kode Barcode Judi Online Sasar Game Anak
Baca Juga: Anak Tidak Suka Minum Air mineral, Berikut Alasan dan Dampak yang Akan Terjadi
Baca Juga: Enggan Dibilang Numpang Hidup di Istri, Curhatan Rizky Billar Sebelum DIlaporkan Lesti
“Saya kira sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan suku yang berlainan semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan," kata Prabowo usai menghadiri acara Pengarahan Presiden Joko Widodo di Jakarta Convention Center, Kamis.
Menurut mantan Danjen Kopassus itu, jika kriteria tinggi badan dijadikan titik berat dan satu-satunya prasyarat calon TNI, justru akan menimbulkan kerugian.
"Saya mendukung penyesuaian, kalau kita hanya pilih satu kriteria, hanya tinggi badan tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerah dan sebagainya tidak kita perhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi," ujar Prabowo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Lesti dan Rizky Dipanggi; Polisi? AKP Nurma Dewi: Nanti kami Jadwalkan
Baca Juga: Kapolda Jabar Minta Maaf, Hotman: Andai Dicontoh Polisi Lainnya
Baca Juga: Curug Golek, Ekonomis dengan Sejuta Keindahan Alam
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan perubahan kriteria calon taruna tersebut dilakukan guna mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia.
"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa, 27 September 2022.
Selain tinggi badan, revisi peraturan itu juga mengubah prasyarat umur calon tarunan dari sebelumnya minimal 18 tahun, menjadi 17 tahun delapan bulan.***
Artikel Terkait
Waspada! Kode Barcode Judi Online Sasar Game Anak
Anak Tidak Suka Minum Air mineral, Berikut Alasan dan Dampak yang Akan Terjadi
Enggan Dibilang Numpang Hidup di Istri, Curhatan Rizky Billar Sebelum DIlaporkan Lesti
Lesti dan Rizky Dipanggi; Polisi? AKP Nurma Dewi: Nanti kami Jadwalkan
Geger, Penemuan Bayi Mungil di Semak-semak
Kapolda Jabar Minta Maaf, Hotman: Andai Dicontoh Polisi Lainnya
Polres Indramayu Panggil KBS, Belasan Santri akan Dipintai Kesaksian
Tauran Pelajar di Bekasi Telan Korban Nyawa, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Menhan Prabowo Subianto Dukung Panglima TNI Rombak Aturan Rekuitment Anggota
Soal Derita 345 Juta Orang Miskin, Jokowi Sindir Sri Mulyani