Bogor Times- Aksi pelanggar oknum polisi kembali terungkap. Onum inisial F, yang merupakan anggota Kepolisian Sektor Cijeruk Bogor diketahui telah meminta uang tilang.
Tidak hanya itu, F juga melakukan aksinya dengan intimidasi mangsanya dalam bentuk gentakan kepada sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi.
Saat lancarkan aksinya direkam warga dan akhirnya viral di media sosial. Tak hanya itu, F bahkan sempat mengancam perekam dengan UU ITE.
Baca Juga: Menhan: Negara Rugi Jika Calon Taruna TNI Hanya Dipilih Karena Tinggi Badan
Baca Juga: Soal Derita 345 Juta Orang Miskin, Jokowi Sindir Sri Mulyani
Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Dukung Panglima TNI Rombak Aturan Rekuitment Anggota
Setelah viral, ia langsung dipanggil untuk diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.
Ia mengatakan, awalnya F menilang sopir travel yang melanggar lalu lintas di pintu keluar tol tersebut pada Senin (26/9/2022).
Kapolres Janji Hukum Tanpa Pandang Bulu Namun saat ditilang, sopir itu justru menawarkan uang damai. F sempat menolak.
Kemudian dengan alasan titip sidang, F tergoda dan menerima uang damai tersebut. Atas kejadian ini, Iman meminta masyarakat untuk tidak berhenti melaporkan anggota-anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Mantan kapolres Tangerang ini juga meminta maaf atas kasus yang melibatkan anggotanya itu. "Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor apabila pelayanan yang dilakukan belum maksimal," kata Iman kepada pers, Kamis (29/9/2022).
Artikel Terkait
Anak Tidak Suka Minum Air mineral, Berikut Alasan dan Dampak yang Akan Terjadi
Enggan Dibilang Numpang Hidup di Istri, Curhatan Rizky Billar Sebelum DIlaporkan Lesti
Lesti dan Rizky Dipanggi; Polisi? AKP Nurma Dewi: Nanti kami Jadwalkan
Geger, Penemuan Bayi Mungil di Semak-semak
Kapolda Jabar Minta Maaf, Hotman: Andai Dicontoh Polisi Lainnya
Polres Indramayu Panggil KBS, Belasan Santri akan Dipintai Kesaksian
Tauran Pelajar di Bekasi Telan Korban Nyawa, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Menhan Prabowo Subianto Dukung Panglima TNI Rombak Aturan Rekuitment Anggota
Soal Derita 345 Juta Orang Miskin, Jokowi Sindir Sri Mulyani
Menhan: Negara Rugi Jika Calon Taruna TNI Hanya Dipilih Karena Tinggi Badan