2023 KUR Akan Alami Kenaikan Hingga Rp460 triliun.

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 09:13 WIB
Menteri Perekonomian, Airlangga Hartato  dalam Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Konferensi Pers PPKM, pada Senin 11 Oktober 2021. (Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)
Menteri Perekonomian, Airlangga Hartato dalam Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Konferensi Pers PPKM, pada Senin 11 Oktober 2021. (Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

BogorTimes-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Pemerintah Indonesia akan menaikan jumlah nilai Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023 sebesar Rp460 triliun. Kenaikan KUR ini, menurut Airlangga, sesuai arahan Presiden Jokowi.

Sebelumnya pada tahun 2022 ini jumlah KUR sebesar Rp317 triliun dan mengalami kenaikan pada tahun depan menjadi Rp460 triliun.

“Jumlah (KUR) tahun 2022 ini sebesar Rp317 triliun dan akan dinaikan pada tahun 2023 menjadi Rp460 triliun. Sesuai arahan Presiden, kredit usaha rakyat itu akan naik untuk usaha menengah,”kata Menko Airlangga Hartarto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Motor Plat Merah Aset Pemda Untuk Jual Narkoba, AA Diciduk Polisi

Baca Juga: Anak 11 Tahun Kehilangan Kedua Orang Tua Usai Kerusuhan, M Alfiansyah: Saya Lihat Ayah Jatuh

Baca Juga: Aksi Solideritas Bonek, Gelar Doa Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Di sela-sela acara penandatangan MoU KemenKopUKM dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) tersebut.

Airlangga juga menegaskan, KUR memiliki platforn sampai Rp500 juta.

Sedangkan untuk usaha menengah, lanjut Airlangga, mengalami kenaikan sampai Rp10 miliar dan pemerintah akan meningkatkan lagi.

“Selama ini hanya sekitar 20 persen atau Rp.1.200 triliun sudah lima tahun, ini akan dinaikan plafonnya menjadi Rp.1.800 triliun pada tahun 2024,” ujar Airlangga.

“Dengan demikian jumlahnya akan meningkat,” sambungnya lagi.

Selain itu, Airlangga menjelaskan, dalam kegiatan closed-loop Pemerintah Indonesia akan memberikan payung hukum dalam menyoal Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)

Langkah ini dilakukan untuk menuntaskan kemiskinan parah di sekitar cakupan lokasi perusahaan.

Menurut Airlangga, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.47 Tahun 2022 akan diatur, agar TJSL itu diberikan di lokasi sekitar usaha berada, dan jika memungkinkan akan diperluas.

Kendati begitu, Pemerintah Indonesia melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bergiat dan berupaya mendorong  kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM melalui KUR.

Program KUR Pemerintah Indonesia ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk permodalan UMKM sehingga dapat berkembang menjadi lebih baik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X