• Minggu, 24 November 2024

Meleset, Bansos Korban PHK Jatuh pada Orang TIdak Tepat

- Senin, 10 Oktober 2022 | 23:41 WIB
Ilustrasi Buruh (Pixabay)
Ilustrasi Buruh (Pixabay)

Bogor Times – Niat pemerintah membantu warga korban PHK ternyata jauh dari harapan. Para penerima diduga bukanlah orang yang layak.

Hal tersebut disampikan oleh Direktur Pengaduan Masyarakat dan Kominfo Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI, Ahmad Fauzi.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) khusus warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19 berupa uang tunai senilai Rp 2,5 juta pada tahun 2020 lalu diduga tidak tepat sasaran," katanya pada Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Eks Menteri Koordinator (Menko) Maritim Buka Kelemahan Jokowi

Baca Juga: Sukses, Pembunuh Waria di Cikarang Diringkus Polisi

Baca Juga: Tim Kesehatan Kerja Maksimal. 88.000 Penderita TBC di Jawa Barat Telah Diobati

Baca Juga: Beberapa Wilayah di Jawa Barat Siaga Hujan Lebat

Menurutnya terdapat beberapa indikator dugaan tersebut. Diantaranya adalah kejanggalan data.  Adanya penerima bansos yang tidak tertulis nama PT dan Alamat PT.

"Padahal sudah jelas ketentuan harus ada surat keterangan dari pemutusan kerja dari tempat kerja korban PHK tersebut," ucapnya.

Tidak hanya itu, terdapat pula profesi yang terdata sebagai penerima. Profesi yang dimaksud adalah profesi yang tak mengenal PKH.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan Diumumkan Hari ini

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Sidoarjo yang Memakan Korban Jiwa Astri Lestari Belum Diketahui

Baca Juga: Peringati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia, KontraS : 70 Persen Negara Sudah Menghapus

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Digelar di PN Jaksel

“Dari data penerima bansos PHK yang kami miliki terdapat korban PHK yang merupakan sebagai supir pribadi masuk dalam data tersebut. Emangnya sopir pribadi ada istilah PHK,” ujar Fauzi sapaan akrabnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X