Bogor Times - Berhembus kabar bahwa artis Rizky Billar, suami pedangdut Lesti Kejora, sebagai tersangka oleh kepolisian.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, penetapan tersangka Rizky Billar disebabkan sudah terpenuhinya unsur pidana.
Pihak penyidik sudah mengantongi bukti-bukti berupa video CCTV dugaan kekerasan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora yang dikabarkan bukanlah yang pertama kali terjadi.
Dikutip dari kanal Youtube Sambel lalap, Endra Zulpan pun memberikan keterangan tambahan dalam konferensi pers Rabu, 12 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya kemarin.
“Iya pengakuan yang bersangkutan tidak menjadi patokan bagi kita,” kata Kombes Pol. Endra Zulpan.
“Karena kita sudah memiliki alat bukti pendukung yang lain ya,” ujarnya.
Endra Zulpan menyampaikan dalam pasal 55 Undang-undang no. 23 tahun 2004, keterangan saksi yakni Lesti Kejora dirasa sudah cukup.
Di samping keterangan dari pihak Lesti Kejora yang dirasa sudah cukup, Endra Zulpan menambahkan ada tambahan satu alat bukti.
“(Ada) Alat bukti pendukung lainnya untuk menetapkan terlapor (Rizky Billar) sebagai tersangka,” kata Endra Zulpan.
“Dalam hal ini penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti,” ujarnya.
Alat bukti pendukung yang dimaksud yaitu keterangan saksi-saksi lain yang sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Saksi tersebut yakni asisten rumah tangga Rizky Billar dan Lesti kejora, para karyawan, manajemen, dan keterangan orang tua Lesti yang sudah dimintai polisi.
Selain itu, CCTV yang ada juga merupakan bukti yang menguatkan penetapan tersangka Rizky Billar pada Rabu 12 Oktober 2022.***
Artikel Terkait
Sahabat Abdullah bin Umar Haramkan Nikah Beda Agama, ini Alasannya
Kesempatan Emas Bagi Pelajar Yang ingin Kuliah, 1000 Kuota Beasiswa Kemenag, Cek di Sini
PT Indocement Latih 12 Desa Binaan Jadi Desa Tangguh Bencana
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam akan menggelar KPI Competion
Tebang Bambu. Seorang Warga Tewas Ditebas Pemiliknya
BBM Naik, Harga Merangkak, Petani Padi Beralih Tanam ke Jagung
Dua Lansia Jadi Korban Dukun, Diiming-iming Rezeki Lancar Tapi Rugi Belasan Juta Rupiah
Ketum PWI Pusat kini Jadi Presiden Konfederasi Wartawan ASEAN,
Dalam Persidangan, Kuasa Hukum: Awalnya Untuk Selamatkan Brada E
Bela Jokowi, Netizen Twitter Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi