Bogor Times- Pelaksanaan proyek Pembangunan/ Penyediaan Sistem Pengolalaan Air Limbah Terpusat Skala Pemukiman/Ipal Komunal di Desa Sipak Molor. Terkendalanya proyek tersebut salah satunya akibat manajerial penggunaan anggaran.
“Pada tahap kontruksi, memang ada kendala geografis. Di dasar (tanah,red) kami temui cadas keras sehingga sulit untuk melakukan penggalian. Namun selain itu juga ada kendala penggunaan anggaran yang tidak transparan,” kata salah satu pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Karasa di Desa Sipak yang enggan disebut namanya pada Selasa 18 Oktober 2022.
Ia menerangkan, keterkaitan antara manajerial keungan dengan proyek adalah pada penentuan tenaga kerja yang digunakan.
Baca Juga: Motor Plat Merah Aset Pemda Untuk Jual Narkoba, AA Diciduk Polisi
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Bos di Sekolah SMAN 2 dan SMAN 4 Kota Depok
“Untuk menggali dasar tanah bercadas itu harusnya bisa lebih dari 5 pekerja agar lebih cepat. Namun alasan efesiensi jadi tenaga pekerja dikurangi. Padahal belum ada transparansi,” ucapnya.
Al hasil, pekerjaan yang harusnya selesai selama 120 hari harus terlambat. Selain itu, tak sedikit warga yang bertanya-tanya tentang transparansi dana proyek tersebut.
“Warga banyak yang bertanya. Sampai ada isu yang beredar uang itu dikelola oleh salah satu Tim Sukses kades yang merupakan seorang PNS (ASN,red),” tuturnya.
Baca Juga: Usai Ditegur Kadisdik, Oknum Guru SDN Panaragan Kidul Undang Walimurid Dadakan
Baca Juga: SDN Panaragan Kidul Diduga Lakukan Pungli Besaran Rp 1.1 Juta
Baca Juga: Tarif Vaksinasi Gor Pakansari Rp 25-100 ribu, Klas Eksekutif Tanpa Antrian Lama
Proyek senilai Rp 450 juta dari APBD Kabupaten Bogor ini diharapkan oleh masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaan Sistem Pengolalaan Air Limbah Terpusat dapat meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Jelas sangat berharap. Saya yakin kesehatan warga akan lebih baik dengan adanya proyek ini,” kata warga, Hamid pada Selasa 18 Oktober 2022.
Warga RT 03/ 08, Kampung Muncang Babakan, Desa Sipak ini berharap pengelolaan anggaran pemerintah dilakukan dengan transparan. Sehingga warga bisa melakukan kontrol.
Artikel Terkait
Kemenkumham Buka Seleksi Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Dicecar 70 Pertanyaan, Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Terus Bergulir
Stadion Kanjuruhan Malang Diaudit, Menteri PUPR Sampaikan 7 Rekomendasi Amir Faisol
Kesunahan Mandi Jumat dan Dalilnya
Kesunahan Bergegas Hadir Sholat Jumat dan Dalilnya
Haruskah Berpakaian Putih Saat Sholat Jumat? Simak Dalilnya
Kesunahan Pakai Parfum dan Keharamannya
Kesunahan Berjalan Tenang Dalam Shalat Jumat
Dorong Kemakmuran Bangsa, Tommy Kurniawan Sosialisasikan Holding BUMN ke Masyarakat Kabupaten Bogor
Bima Arya Tinjau Lokasi Bencana, Guna Mastikan Pencarian Korban Secara Maksimal
Jadi Tahanan, Irjen Teddy Minahasa Gagal Jadi Kapolda Jawatimur
Saat Rosulullah Meminta pada Allah Pengampunan Dosa Umatnya
Panen Padi, Buruh Tani Tewas Tersambar Petir
Pemerintah Cuek Akses Jalan Ditutup Air, Warga Geram
Oknum Pejabat Dinkes Kabupaten Bogor Motori Gerakan Parkir Gratis
Menparekraf Tekankan Pentingnya Peran Generasi Milenial & Z, Ekonom Unusia: Pemuda Pilar UMKM di G 20
Diduga Oknum Preman Rusuh di Dalam RSUD, Warga: Pengunjung Diteriaki Jangan Bayar Tiket
Mantan Kabais TNI : Muka Kapolri 'Ditampar', Ada Data Lama yang Tak Diketahui
Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Sore Ini
Diduga Hendak Begal, Tiga Remaja DItembak Brimob
Aksi Heroik Santri Laporkan Pimpinannya Berbuntut Perdamaian
Diduga Terlibat Jaringan Teroris, ASN Guru Ditangkap Densus
Heboh Poster Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, publik: Boikot Leslas.
Simak Beberapa Alasan Perempuan Korban KDRT Sulit Meninggalkan. No 8 sering terjadi
Selisih Antar Jamaat, Tembok Greja Jadi "Kambing Hitam"
Waspada Masalah Kulit Jelang Usia 50 Tahun, begini cara merawatnya
Diduga Irit Anggaran, Pekerja Kontruksi Proyek Kantor UPT Tidak Dilengkapi APD
Peran Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Brigadir J, Simak Penjabaran Jaksa
Kaarena Sakit, Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Polri
Banyak Pristiwa era Penghujan, Ridwan Kamil Titip Imbauann Pada Kepala Daerah di Jawa Barat