Hilang Motor, Pengelola Parkir Bantu Korban Hingga Beri Ganti Rugi

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:55 WIB
Korban hilang motor. (Bogor Times)
Korban hilang motor. (Bogor Times)

Bogor Times-Kualitas pelayanan parkir di RSUD Cibinong dirasa cukup memuaskan. Khususnya pada para pengunjung.

Bahkan,  pelayanan melebihi sistem parkir yang ada di Alfa Mart dan Indomaret. Dikabarkan,  para pengunjung minimarket tersebut ketika kehilangan motor tidak akan ada pertanggung jawaban dari pengelola parkir.

Namun di RSUD para pengunjung yang kehilangan motor akan diberikan uang kebijaksanaan.

Baca Juga: Dipergoki, Aksi Pencurian Alfamart Sukses Digagalkan

Baca Juga: Pengacara Minta Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Dicopot

Baca Juga: Dipanggil Kejari Nikita Mirzani Teriak : Semua Jahat!

"Jika ada kehilangan kami akan bertanggungjawab. Itu jadi komitmen kami," kata pengawas, Medi pada Rabu 26 Oktober 2022.

Belum lama ini, petugas Parkir membantu korban kehilangan kendaraan bernama Jaenal Anwar(21). 

Ia kehilangan kendaraan saat tengah menjaga keluarganya dirawat di rumah sakit, justru malah kehilangan kendaraan motornya.

Baca Juga: Pohon Tumbang di depan Pasar Cibinong, Pihak Kepolisian Lakukan Evakuasi

Baca Juga: Simtem Keamanan Canggih, Pengunjung: Tarif Parkir Wajar, RSUD Cibinong Patut Dicontoh

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Kradenan, Cibinong

"Setelah mendaoat laporan dari pengunjung langsung kami bantu cek CCTV. Agar bisa diketahui kronologi hilangnya kendaraan," kata dia.

Peristiwa itu terjadi di RSUD Cibinong.  Berkat bantuan dari pengelola parkir, Aksi pencurian itu pun terekam dalam CCTV dan diketahui terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2020 lalu.

Tak hanya itu, pengelola parkir juga memberikan uang kebijakan pada korban. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X