Bogor Times - Sebuah mobil sport menjadi sorotan dan viral di media sosial karena pelat nomor yang dimilikinya.
Mobil berwarna merah itu terlihat menggunakan pelat nomor khusus yang tidak sesuai peruntukannya, yakni RF.
Tidak hanya masalah 'RF', pelat nomor yang terpasang pada mobil sport tersebut juga ternyata sudah mati.
Mobil sport pelat RF itu terlihat terparkir di sebuah lokasi itu pun menuai berbagai ragam komentar, lantaran penggunaan plat RF bukan untuk sembarangan orang.
Akan tetapi, setelah ditelusuri, ternyata pelat nomor B 1983 RFD yang viral itu ternyata bodong alias palsu.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan data base Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Hary Tanoe: Yang Untung Pabrik STB Digital, Yang Rugi Rakyat Kecil
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menuturkan, pelat nomor tersebut pernah diterbitkan, tetapi telah mati penggunaannya saat ini.
“Itu dulu pengajuan di 2019 pengajuan untuk Kodam Jaya. Dan itu sama Kodam Jaya juga sudah tidak dipakai. Sehingga tidak berlaku nomornya,” tuturnya saat dihubungi, Jumat, 4 November 2022.
Polisi juga menegaskan akan mencari pemilik mobil sport mewah pengguna pelat RF itu, untuk mengetahui motif dan dari mana asal plat nomor tersebut.
“Makanya kita akan telusuri dahulu, maksudnya apa, dia dapatnya dari mana. Berartikan dia memasang pelat yang tidak sesuai,” ujar Latif Usman.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI untuk menyelidiki, karena pelat nomor tersebut sebelumnya pernah diajukan dan digunakan Kodam Jaya.
“Dari Kodam kan sudah kita kroscek memang dari Kodam kan tidak bermasalah karena Kodam kan tidak tahu," kata Latif Usman.
"Mungkin itu hanya asal pasang aja orang ini kan. Karena itu udah mati 2019 terbitannya,” ucapnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Sabtu, 5 November 2022.
Penerbitan pelat RF ini telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Lebih spesifik, plat nomor RFS khusus diperuntukkan bagi kendaraan pejabat negara eselon I (setingkat Direktur Jenderal di kementerian).
Kemudian RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan untuk kendaraan pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian).
Sementara itu, pada plat RFD atau Reformasi Darat digunakan untuk kendaraan para pejabat TNI Angkatan Darat.***
Artikel Terkait
Johanis Tanak Resmi Dilantik Presiden Jokowi
Kepala Kantor BPN Riau Ditetapkan Tersangka, KPK: FS dan FDR Untuk Kooperatif
Arti Manasik Haji dan Tatacara Pelaksanaannya
Kapolri : Jangan Ghosting Pelapor
Waspada Jajanan Anak, Belasan Siswa MTS Jadi Korban Keracunan Makan Spaghetii
Sangsi Tilang dengan Tes Baca Al Quran, MUI: Boleh Asalkan hanya untuk Muslim
Pemprov Jabar Penuhi Fasilitas Umum yang Ramah pada Disabilitas
Vakum 2 Tahun Selama Covid 19, Bintang Radio Indonesia 2022 RRI Bogor Kembali Berlangsung
Geger, IRT Bergelantungan di Jendela Rusun Rorotan, IRT:Dikunci Suami
Mahfud MD Pastikan PSSI Bertanggungjawab
Akan mengelar Aksi Tawuran, Seorang Remaja di Amankan Polsek Cibinong Polres Bogor
Hendak Jual Rumah Pribadi, Lansia Dipenjarakan Jaksa
Ingin Jalani Sidang di Area Kantor Kejaksaan, Majlis Hakim Pinta JPU dan Saksi Hadir di Pengadilan
Mengenal Paham Salafi-Wahabi, Wahbiyah, dan Neo-Khowarij
Janda Tua Maimunah Ditahan Karena Jual Rumah, Maimunah: Saya Tidak Pernah Menipu
KPI Pusat Bekerja sama dengan KPI UIKA menggelar Seminar Sosialisasi dan Literasi Pengawasan isi Siaran
Siang Hari ini Akan Lebih Singkat Dibanding Hari Biasa
Jadi Tuan Peluru Nyasar, Oknum Polisi Terancam Pidana
Muhamad Faishal, Wajah Generasi Z dalam Sidang Besar Internasional Presentasikan Regulasi Hukum Dunia Virtual
Dikira Ada Bangkai, Ternyata Bau Busuk Bersumber dari Bunga
Sampat Nyabu Hingga Nikmati Bunuh Anak Kandung
Semua Fraksi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor, Sepakat Anggaran KPAD Ditingkatkan.
Maulid Akbar Muslimat dan Ranting NU Pabuaran
Dua Orang Pelaku Curanmor Dengan Senjata Tajam di Ungkap Sat Reskrim Polres Bogor*
Gerak Cepat, Polsek Gunungsindur Ringkus Pelaku Aksi Premanisme
Jalin Kemitraan, PERHUMAS BPC Bandung melakukan kunjungan ke Kantor Pikiran Rakyat
Simak, Beberapa Alasan Kenaikan Cukai Rokok
Hary Tanoe: Yang Untung Pabrik STB Digital, Yang Rugi Rakyat Kecil
Wow, Santri Kabur Denda Puluhan Juta
Belum Pulih Kenaikan BBM Warga Terbeni TV Digital, Mahfud MD Klaim Kesiapan Masyarakat Pindah ke TV Digital: 9