• Jumat, 22 November 2024

Sulit Makan dan Banyak Hutang, Dua Pencuri Sepeda di Cibubur Jakarta Ditangkap

- Minggu, 6 November 2022 | 15:23 WIB
Korban hilang motor. (Bogor Times)
Korban hilang motor. (Bogor Times)

Bogor Times- Dua pencuri sepeda di depan Mushola Gang Remaja, RT 06/01 Cibubur, Jakarta Timur ditangkap polisi.

Kasus pencurian sepeda ini terekam kamera CCTV warga dan menjadi viral.

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR (23) dan MS (25).
Baca Juga: Miras Jenis Arak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan pada Wanita di Jalan Cilobak Depok

Baca Juga: Imbauan Ulama Sikapi Pristiwa Karbala

Baca Juga: Wow! UU Haji Akan DIrevisi, Simak Alasannya

Baca Juga: Wapres Beri Pembepekalan Mahasiswa Mesir, Wapres : Pentingnya Islam wasathiyah atau Moderat
Jupriono mengatakan keduanya menjual sepeda hasil curian seharga Rp2,8 juta.

"Uang hasil kejahatan untuk bayar utang dan membeli makan," ungkap Jupriono.

Kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ciracas dan masih diperiksa.

Baca Juga: Inilah,7 Manfaat Besar Migrasi TV Analog ke Digital Menurut Kominfo

Baca Juga: Direktur Festival Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka, Polisi: Kemungkinan Bertambah

Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang di Ciomas, Pihak Kepolisian Lakukan Rekayasa Arus Lalin

Baca Juga: Simak Keistimewaan Gerhana Bulan pada 8 November Mendatang
"Tidak tertutup kemungkinan keduanya pernah terlibat kasus kriminal lain," ucapnya.

Atas perbuatan, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya beripa pidana penjara paling lama tujuh tahun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X