• Kamis, 21 November 2024

IPB Upayakan Lunasi Utang Pinjol Ratusan Mahasiswa yang Jadi Korban Investasi Bodong

- Sabtu, 19 November 2022 | 20:48 WIB
Korban penipuan lapor polisi sektor parung (Bogor Times)
Korban penipuan lapor polisi sektor parung (Bogor Times)

Bogor Times-Ratusan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong oleh tersangka SA (29). Akibat penipuan tersebut, ratusan mahasiswa harus menyelesaikan masalah utang yang menjeratnya.

Sekretaris IPB University Dr. Aceng Hidayat mengatakan pihak kampus sedang berupaya mencari jalan keluar untuk melunasi utang pinjol ratusan mahasiswanya.

"Ada upaya untuk mengatasi persoalan itu (utang mahasiswa). Ini kan bukan murni pinjaman, tapi ada unsur penipuannya. Kami perlu membantu mahasiswa dalam masalah penipuannya tadi," kata Aceng, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, dikutip dari pikiran rakyat.com.

Baca Juga: PMR SMAN 1 Gunungsindur: Kembangkan Sikap Sosial

Berdasarkan data yang diterima pihaknya, ada 317 mahasiswa yang menjadi korban investasi bodong oleh tersangka SA, di mana 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB dengan total kerugian mencapai Rp2,3 miliar.

Dari ratusan korban investasi bodong itu, masing-masing mengalami kerugian dengan nominal yang beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta, yang kini menjadi utang di beberapa platform pinjaman online, seperti Shopee Paylater, Shopee Pinjam, Akulaku, hingga Kredivo .

Namun demikian, kata Aceng, andai upaya yang dilakukan IPB gagal, para korban terpaksa harus melunasi utang mereka ke platform pinjaman online tersebut.

Pasalnya, dia menyebutkan bahwa utang mahasiswa korban investasi bodong di platform pinjol ini sebenarnya bersifat pribadi.
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini, tersangka SA kini sudah diamankan Polres Bogor atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Upaya Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Oleh Pemerintah Jawa Barat Bandung - Seiring dengan mer

SA diketahui sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022, dengan modus menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan Pinjol, Rektor Beberkan Modusnya
Untuk menarik minat korbannya, SA mengiming-imingi akan membagi 10 persen dari setiap keuntungan.
Mengingat mayoritas korbannya adalah mahasiswa, SA menyarankan calon korbannya mengajukan pinjaman online untuk memperoleh uang agar bisa berinvestasi.

"Modusnya dengan menawarkan kerja sama pencairan bisnis pada toko online yang diakui adalah pemiliknya si tersangka. Ternyata hasil pemeriksaan, toko online tersebut milik orang lain," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Adapun uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk berbagai kebutuhan pribadi, membeli satu unit mobil, dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya.

Kini, satu unit mobil merk Suzuki milik tersangka SA itu telah disita kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yakni satu smartphone, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rajab Ahirullah

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X