Lukas Enembe dan Pengacara Mangkir

- Sabtu, 19 November 2022 | 21:57 WIB

Bogor Times- Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mangkir dari paggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Aloysius Renwarin dipanggil mejadi saksi berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.
Pemanggilan tersebut dilakukan KPK pada Kamis, 17 November 2022.

Namun, Aloysisus Renwarin tidak tampak berada di Gedung Merah Putih, tempatnya dipanggil menjadi saksi.

"Informasi yang kami terima, tidak hadir. Penjadwalan pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KP, Ali Fikri.
Disebutkan Ali Fikri, tujuan pemanggilan Aloysius Renwarin untuk mendapatkan titik terang mengenai dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca Juga: Pelalu Bullying SMP Baiturrahman Ditindak Tegas.

Selain Lukas Enembe, KPK menduga ada tersangka lain yang masih berada di lingkup Gubernur Papua tersebut.
"Kami panggi dalam kapasitas sebagai warga negara untuk menjadi saksi karena ada kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka," ujar Ali Fikri.
Selain Aloysius, saksi lain juga dipanggil KPK yaitu Darwis yang berprofesi sebagai sopir.
Sama seperti Aloysius, Darwis tidak memenuhi panggilan KPK dan lembaga antirasuah tersebut kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.
"Silakan hadir dan terangkan langsung di hadapan penyidik," uca p Ali Fikri dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enember untuk dimintai keterangan. Namun, pemanggilan yang dilakukan KPK tidak membuahkan hasil.
Malahan, Gubernur Papua tersebut terlihat bersama ketua KPK, Firli Bahuri pada beberapa waktu yang lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rajab Ahirullah

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X