Bogor Times, Jakarta-Musyawarah Nasional (Munas) I ini menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya kehadiran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dalam menyelenggarakn pendidikan, sesuai cita cita bangsa Indonesia.
Munas digelar pada 08 s.d 10 Desember 2022 di Asrama Haji Pondok Gede untuk pengesahan Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS). Acara penentuan Pimpinan Nasional APTIKIS digelar selama tiga dengan berbagai rangkaian. Mulai dari pembukaan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, berbagai seminar diantaranya diisi oleh Rektor PTIQ dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M. A, pemilihan Ketua Umum APTIKIS dan penandatanganan kerjasama antar Perguruan Tinggi yang hadir dari Sabang sampai Merauke.
Dalam proses pemilihan Ketua Umum APTIKIS, para peserta yang terdiri dari pimpinan atau perwakilan PTKIS dari Sabang sampai Merauke menyepakati secara aklamasi untuk mengangkat Dr. Muslimin Halimin, M. A sebagai Pemimpin tertinggi APTIKIS.
Baca Juga: Waspada! Jambret Incar Pengendara Perempuan di Ciomas
Baca Juga: Kemeriahan Closing KPI Championship
Pada sambutan Muslimin Halimin pasca terpilih sebagai Ketua Umum menyampaikan bahwa pasca Munas, maka APTIKIS Indonesia akan segera melakukan konsolidasi organisasi dan mensosialisasikan APTIKIS Indonesia kepada seluruh PTKIS yang belum bergabung dalam Munas ke I, jelasnya.
"APTIKIS Indonesia juga akan segera menyampaikan hasil-hasil Munas kepada Pemerintah, melalui Kementerian Agama, sehingga seluruh keputusan dan rekomendasi dalam Munas dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah dalam menentukan kebijakan bagi PT" terang Muslim dalam pidato kemenangannya.
Langkah selanjutnya, APTIKIS Indonesia akan melakukan komunikasi dan kordinasi dengan APTISI serta seluruh Asosiasi PT untuk membicarakan Issue-issue terkait dengan regulasi yang dianggap tidak tepat dalam mendukung perkembangan dan kemajuan PT Swasta.
"Yang terakhir tentu akan memperbanyak kegiatan yang dapat mendorong kemajuan PTKIS dalam bidang tri darma PT" tutup.****
Artikel Terkait
PTUN Bandung Menangkan Warga Sentul City
KUHP Anyar: Unjuk Rasa, Pawai, dan Demo Bisa Dipenjara 6 Tahun atau Denda Rp10 Juta jika Tidak Ada Izin
Uang Ponpes Sains Al Quran Al Abror Digondol Maling, 100 Juta Dana Bos Raib
Pemadaman Listri Tanpa Pemberitahuan, PLN Dikeluhkan Warga
Mantan Dirut PDJT Bocorkan Rahasia Bahwa Rakhmawati Diduga Menghilangkan Laporan Keuangan PDJT
Sekjen DDI Kutuk Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Itu Bukan Istishadiyah Tapi Perbuatan Terkutuk
APTIKIS Indonesia Tonggak Kebangkitan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta
Daftar Kepala Desa Terawal di Hari Jumat, Sony Priyanto Diprediksi Menang hingga Dikawal Ribuan Warga
Kemeriahan Closing KPI Championship
Waspada! Jambret Incar Pengendara Perempuan di Ciomas