Bogor Times -Beredar kabar Softbank mindur jadi investor pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara).
Menteri Investasi yang juga merupakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan Softbank adalah kehawatiran merugi.
"Softbank ajukan proposal pada pemerintah, namun menurut kami untung bagi dia, enggak untung ke negara. Kami juga enggak mau didikte," kata Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: Diduga Konsleting, Angkot Ludes Terbakar
Baca Juga: PLT Bupati Tidak Faham Aturan, LSM: Iwan Setiawan Lampauin Wewenang PLT Bupati
Baca Juga: Penjelasan Islam dalam Rukun Islam Berdasarkan Hadis Shohih
Salah satu contoh yang dianggap merugikan negara diungkap oleh Bahlil Lahadalia.
"Contohnya, dia mau bangun, internal rate of return (IRR) ditentukan sendiri, nanti pemerintah tingga sewa ke dia. Enggal adil dong. Jadi kami mencari model investasi yang adil. Artinya, investornya hidup, tapi negaranya jangan dibuat berat. Sama-sama untung," ujar Bahlil Lahadalia.
Bagi Bahlil Lahadalia, negara tidak bisa diatur oleh pengusaha maupun investor.
Baca Juga: Meskipun Terjerat Dugaan Korupsi, DInkes Optimis RSUD Parung Tetap Launching Bulan Desember 2022
Baca Juga: Usai Viral, Polsek Gunung Putri Lidik Ranmor di Desa Ciangsana
Baca Juga: Polemik KUHP Anyar, Prof Edward Omar Sharif Hiariej: Jangan Salah Berkesimpulan
"Itu dalam bahasa saya, enggak boleh pengusahan itu mengatur negara. Negara yang mengatur pengusaha, tapi juga negara enggak boleh semena-mena ke pengusaha karena saling membutuhkan," ucap Bahlil Lahadalia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Pada sata ini, IKN diklaim telah memiliki investor dari UEA, China, beberapa negara Eropa, Taiwan, dan Korea Selatan.***
Artikel Terkait
Kenali Makna Iman, Islam dan Ikhsan Berdasar Hadis Shohih
Penjelasan Islam dalam Rukun Islam Berdasarkan Hadis Shohih
Takdir Manusia Berdasarkan Hadis Shohih
Meskipun Terjerat Dugaan Korupsi, DInkes Optimis RSUD Parung Tetap Launching Bulan Desember 2022
Usai Viral, Polsek Gunung Putri Lidik Ranmor di Desa Ciangsana
Hari ini, DPR RI Sahkan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Polemik KUHP Anyar, Prof Edward Omar Sharif Hiariej: Jangan Salah Berkesimpulan
Kitab Aqidatul Awam, Nadhom dan Terjemahannya
PLT Bupati Tidak Faham Aturan, LSM: Iwan Setiawan Lampauin Wewenang PLT Bupati
Diduga Konsleting, Angkot Ludes Terbakar