Gembira Tuntutan Aksi Dipenuhi, Forum Silaturahmi Majelis Berkomitmen Dukung Pembangunan RSUD Parung

- Kamis, 29 Desember 2022 | 20:48 WIB
Rarusan masa padati area proyek RSUD Parung pada Rabu 28 Desember 2022. (Azis/Bogor Times)
Rarusan masa padati area proyek RSUD Parung pada Rabu 28 Desember 2022. (Azis/Bogor Times)

Bogor Times- Dukungan berdirinya RSUD Parung terus menguat. Forum Silaturrahmi Majelis Desa Cogreg berkomitmen mendukung pembangunan RSUD usai gelar aksi pada Rabu 28 Desember 2022.

"Sejak awal kami sudah mendukung. Hanya sempat ada tuntutan warga yang belum terpenuhi namun saat ini sudah ada solusinya," kata Dewan Pengajar Silaturrahmi Majelis, Ustdz M Abdl Rusydi pada Kamis 29 Desember 2022.

 Ia memaparkan, beberapa tuntutan masyarakat yang dibawa oleh Forum Silaturrahmi Majelis antara lain, 
pengelolaan jenis usaha berpotensi keuntungan di dalam RSUD semisal sewa kantin, pengelolaan limbah dan parkir dapat menguntungkan masyarakaat terdampak berdasar UUD  45  pasal 33 ayat 4 yang berbunyi “Perekonomian sosial diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”

Baca Juga: Fokus Punya 5 RSUD, PLT Bupati Bogor Cari Sumber

 Kemudian, Pihak ketiga yang akan melaksanakan usaha harus menyisihkan keuntungannya untuk kas desa. Dana itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat yang merupakan bagian dari Instrumen pencegahan kerusakan lingkungan menurut UU 32 pasal 14 terdiri atas , Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, Anggaran berbasis lingkungan  hidup, audit lingkungan hidup, AMDAL dan UKL UPL dan lainnya.

Tuntutan lainnya adalah, rekuitmen tenaga kerja area terdampak sejumlah 10 persen dari total karyawan keseluruha .

"Tekhnisnya untuk sosialisasi lowongan di RSUD parung harus melibatkan peran desa dalam rekomendasi tenaga kerja dan lainnya," ucap Rusydi.

Baca Juga: Hore! Bogor Sudah Punya 5 RSUD, Plt Bupati: Berkat Sinergitas Semua Pihak Bisa Terwujud

Warga juga meminta adanya kepastian, para pekerja tidak alami potongan gaji yang berlawanan hukum.

"Alhamdulillah tuntutan itu telah diamini oleh Plt Bupati melalui desa dan kecamatan," pungkasnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut terjadi atas perjuangan bersama pemuda Karang Taruna Desa Cogreg dan masyarakat terdampak.

Baca Juga: Digeledah KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah: Proses Hukum Harus Dihormati

Terpisah Camat Parung, Adi Henryana membenarkan hal tersebut.

"Tuntutan masyatakat dalam aksi akan dipenuhi oleh pemerintah Kabupaten Bogor," singkatnya****

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X