Bogor Times– Penurunan bendera merah putih yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuai soal. Diduga kejadian tersebut terjadi di kantor Desa Cinagara Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, pada Rabu, 04 Januari 2023.
Kejadian tersebut pihak kepolisian dari Polsek Caringin Polres Bogor pun langsung mendatangi lokasi untuk untuk melakukan pengecekan terkait kejadiannya.
Kepada media, Kapolsek Caringin AKP Waluyo S.H., kepada awak media mengaku telah mendatangi tempat pengibaran bendera tersebut.
Baca Juga: Polsek Dramaga Polres Bogor Gelar Olah TKP Temu Mayat di Sebuah Rumah Kosong
“Kami bersama pihak TNI, Sekcam, Satpol PP sudah mendatangi lokasi di mana terjadinya penurunan bendera merah putih tersebut yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, jajaran muspika juga telah meminta klarifikasi pemerintah desa.
"Kita sudah meminta keterangan kepada yang bersangkutan ataupun pihak pemerintah desa Cinagara,” kata Waluyo.
Baca Juga: Akibat Salah Paham Seorang Pemuda di Jonggol Bogor Menjadi Korban Penganiyaan
Dari penelusurannya, polsek Caringin menemukan hal itu merupakan murni sebuah kelalaian ataupun ketidak sengajaan yang dilakukan oleh pihak desa cinagara, akibat ketidak tahuannya bagaimana tata cara memberlakukan bendera merah putih yang benar yang benar, sesuai yang tercantum dalam UU No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa , dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
"Terkait kejadian tersebut kami bersama pihak TNI dan instansi terkait pun memberikan penjelasan dan wawasan terkait tata cara menaikan ataupun penurunan bendera sang merah putih yang merupakan simbol negara di lingkungan Desa cinagara,” ungkapnya.
“Kami pun berharap tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Sementara itu pihak desa cinagara pun telah kita mintai surat penyataan secara tertulis agar hal serupa tidak kembali terjadi,” pungkas Kapolsek Caringin****
Artikel Terkait
Nyaris Tewas, Dua Penumpang Diduga Hilang Kendali Masuk Jurang
Antisipasi Peningkatan Kegiatan Masyarakat Pasca Pergantian Tahun, Polsek Ciampea Polres Bogor Turun ke Jalan
Hiburan Rakyat di Jalur Bomang Untungkan Warga Sekitar
Waspada! Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Indonesia
Cari Untung Besar, Kontraktor Jalan Babakan Madang Diduga Kabur
Diduga Konsleting, Si Jago Merah Lalap Rumah Kotrakan
Pesat! Peminat Sepeda Elektrik Beam Tembus 60 Ribu Parkir Sembarangan Dikenakan Denda Rp 150 Ribu Bogor
Akibat Molor, Proyek Jembatan Bomang Diperpanjang
Akibat Salah Paham Seorang Pemuda di Jonggol Bogor Menjadi Korban Penganiyaan
Polsek Dramaga Polres Bogor Gelar Olah TKP Temu Mayat di Sebuah Rumah Kosong