Bogor Times- Bagai buah simalakama. Kebijakan pemerintah terkait pencabutan BBM bersubsidi pastinya akan menuai protes masyarakat. Namun, adanya BBM bersubsidi juga rentan dimanfaatkan oleh mafia solar.
Seperti di Kabupaten Bogor, pembelian solar subsidi oleh mafia solar terbilang marak. Diduga hampir seluruh SPBU di Kabupaten Bogor yang dimasuki mafia tersebut.
Penelusuran tim Bogor Times, terdapat dugaan adanya kerjasa antara mafia dan SPBU dalam setiap oprasi. SPBu tersebut tersebar di wilayah, Parung, Ciseeng, Kemang, Bojong Gede, Ciawi, Citeureup, Gunungputri, Klapanunggal dan beberapa kecamatan lainnya. Indikatornya, beberapa SPBU nampak tutup mata atas aktifitas ilegal tersebut.
Baca Juga: Oleh, Truk Tabrak Dua Warung Warga
Baca Juga: Enggan Akui Sebagai Penipu, Pemuda Bogor Sumpah Pocong,
Baca Juga: Kiat Aman dari Copet di dalam Bus
"Nyaris ada 500 pom di Kabupaten Bogor dan wilayah Kabupaten terdekat dari Bogor. Bukan hanya di SPBU ini saja," kata salah satu pekerja SPBU yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, bisnis solar subsidi berjalan mulus lantaran banyak pihak yang menikmati. Di antaranya operator hingga pengawas SPBU.
"Jadi saling menguntungkan," ucapnya.
Baca Juga: Terduga Penculik Anak Diamankan Polisi Usai Beroprasi di Puncak
Baca Juga: Solar Langka, Pom SPBU Desa Cogreg Jadi Sorotan
Baca Juga: Seorang 5 Pelaku Pelaku Pengganjal mesin ATM Berkeliaran, Satu Berhasil di Amankan Polisi
Upaya kepolisian dalam penumpasan mafia ini cukup maksimal. Tahunlalu, personel Polda Jabar berhasil meringkus sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Dalam oprasi tersebut dua orang tersangka berinisial AAZ (22) dan AAL (19) diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengapresiasi kinerja dari Polres Bogor yang telah mengungkap kasus tersebut.