BogorTimes, Nasional- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan penghargaan bergengsi di tingkat Nasional yakni penghargaan Kategori Penertiban Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Kabupaten/Kota Terbaik I tahun 2019 yang diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil kepada
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin,pada acara sehari bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, bertempat di ruang prambanan, Gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/11).
Ditemui setelah acara Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan penghargaan ini diberikan untuk masyarakat Kabupaten Bogor yang turut serta bersama Pemkab Bogor yang sudah melakukan pemanfaatan ruang dan Pemkab Bogor akan konsisten melakukan penertiban dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Perbatasan juga seluruh lapisan masyarakat.
"mudah-mudahan ini akan memacu kami bekerja dengan keras dalam rangka melayani kepentingan masyarakat dan mewariskan Kabupaten Bogor kenapa generasi selanjutnya tentang pemanfaatan dan pengendalian ruang agar Kabupaten Bogor lebih baik di masa mendatang,"katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Pemkab Bogor sudag melakukan penantaan setu, embung dan Menteri ATR/BPN menekankan penertiban tanah terlatar, wilayah puncak, ruang terbuka hijau perkotaan dan sungai.
(Dedy)