• Minggu, 24 November 2024

RST Dompet Dhuafa Klaim Siap Tangani Pasien Corona

- Kamis, 2 April 2020 | 19:17 WIB
20200402_190709
20200402_190709


Bogor Times, Kabupaten- Meski sempat terjadi penolakan jenazah korban Corona di area Tajurhalang, Kabupaten Bogor. RST Dompet Dhuafa tak gentar untuk tangani pasien hingga antar jenazah korban Covid-19.





Kepala Layanan Barzah Budaya, Dakwah dan Layanan Masyarakat Dompet Dhuafa, Madroi mengungkapkan, penanganan terhadap jenazah pasien suspect virus Corona (Covid-19) memang berbeda dengan penanganan jenazah pada umumnya. Dia menjelaskan, ttim manajemen Barzah (Badan Pemusalaran Jenazah) harus memastikan ketersediaan perlengkapan hingga tata cara mensholatkan jenazah sehingga benar-benar sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.





"Tim petugas diwajibkan memakai Alat Pelindung Diri (APD) sesuai aturan penanganan jenazah Corona (Covid-19). Pengurusan jenazah pasien Covid-19 harus dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Madroi, Kamis (2/4/2020).





Ia menambahkan, dalam proses mensholatkan jenazah pun, tidak banyak orang yang bisa mengikutinya. "Dokter dan Tim Medis rumah sakit tersebut yang melakukannya. Tidak ada keluarga maupun kerabat yang mengikuti proses tersebut karena untuk keamanan," jelasnya.





Madroi mencontohkan, pada hari Sabtu (28/03) lalu sekitar pukul 18.00 WIB, tim nya bersama pihak RS RST Dompet Dhuafa telah melakukan pelayanan terhadap satu pasien yang meninggal meninggal di ruang ICU setelah dua hari perawatan dengan dugaan terjangkit Covid 19.





"Meski baru hanya dugaan terjangkit, tapi kami harus tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai aturan penanganan jenazah Corona (Covid-19) sesuai anjuran dari Kementerian Agama," ungkapnya.





Tim Barzah Dopet Dhuafa, sambungnya, langsung memberikan penjelasan kepada pihak keluarga. Selanjutnya, jenazah ditangani oleh tenaga medis dan tim barzah Dompet Dhuafa yang menggunakan perlengkapan APD sesuai standar ke TPU.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X