• Jumat, 22 November 2024

Prihatin, Guru Ngaji Diami RTLH

- Rabu, 20 Mei 2020 | 03:31 WIB
PhotoPictureResizer_200520_032514591_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200520_032514591_crop_800x445


Bogor Times, Kabupaten- Mata yang penuh keceriaan milik Neng Imas Romdona (39) nampak menggambarkan rasa syukur. Seorang guru ngaji di Kampung Pajeleran, RT 03/08, Kelurahan Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor tetap tabah meski sudah dua tahun tidur bersama kedua anaknya di gubuk tak layak huni.





Kondisi tempat tinggalnya dapat dibilang tidak layak huni dan memprihatinkan. Karena gubuk reyot berukuran 4×5 meter yang digunakan sebagai hunian dua tahun belakangan, dahulunya bekas kandang angsa dan hanya beralaskan tanah dan beratap terpal.





Ia terpaksa harus memilih untuk tinggal di bekas kandang angsa karena tak punya cukup biaya untuk mengontrak rumah karena suaminya Yayat Supriyatna yang bekerja di Jakarta tidak memiliki penghasilan tetap.





“Tadinya memang kandang soang (angsa, red), kalau dibersihkan dan dijadikan tempat tinggal enak juga dari pada ngontrak mahal soalnya. Suami saya penghasilannya tidak tentu. Kalau dapat uang dia pulang dan kalau gak dapat dia enggak pulang karena percuma pulang juga karena gak bawa hasil,” kata Imas Selasa (16/5/20).





Perempuan asal Pandeglang, Banten ini mengaku belum dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anaknya sebagai seorang guru mengaji. Biasanya ia mengajar ngaji kepada anak-anak warga sekitar dari Senin hingga Jumat. Namun, ia mengaku muridnya berkurang sejak adanya wabah Covid-19 yang berdampak pada penghasilannya ikut berkurang.





Ketua RT03/08, Amin menerangkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permohonan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena Neng Imas sendiri telah memiliki KTP beralamat di Kelurahan Sukahati. Namun hingga kini belum ada titik temu realisasi tersebut untuk perempuan yang sudah 12 tahun menjadi guru mengaji itu.





Menurutnya, kandang angsa tersebut milik warga setempat yang sudah meninggal. Setelah beberapa lama tanah itu dibeli Neng Imas dengan cara dicicil. Sampai ditindaklanjuti pengurusan surat dan pengukuran tanah dikerjakan oleh Lurah Sukahati


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ibnu Hasani

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X