• Senin, 25 November 2024

Menkominfo:Jangan Sembarang Kasih NIK

- Senin, 29 Juni 2020 | 23:16 WIB
Screenshot_2020-0
Screenshot_2020-0


Bogor Times, Nasional-Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengimbau masyarakat tidak mudah memberikan informasi mengenai data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada orang lain tanpa didasari alasan yang penting.





“Masyarakat harus betul-betul menjaga NIK-nya, jangan terlalu cepat menyampaikan data-data terkait dengan NIK,” tutur Jhonny G Plate dilansir dari situs Kominfo.go.id pada Senin (29/6/2020).





Ia menjelaskan, data-data terkait NIK harus betul-betul diberikan melalui satu proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan cek dan ricek secara berkala.





“Karena apa? Data baru bisa diberikan dan bisa digunakan kalau pemilik data memberikan konsen, tanpa konsen dari pemilik data, tidak boleh digunakan secara sah (oleh pihak lain),” ujarnya.





Dalam hal ini, jika ada yang menggunakan data tanpa persetujuan pemilik data, menurut Menteri Johnny tindakan tersebut sudah tentu ilegal dan menggunakan data secara tidak sah. Penyalahgunaan data tersebut merupakan subjek pada tindakan pidana dan denda.





“Jadi jaga NIK itu pasti, jangan terlalu mudah memberikan data NIK dengan kita tahu betul apa tujuannya,” tandasnya.





Cara menjaga NIK, pemilik data juga wajib menggunakan One Time Password (OTP) jika memiliki akun dalam platform tertentu. Selain itu, menurut Menteri Kominfo juga  rutin mengganti password atau kata sandi.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X