Bogor Times, Kabupaten- Telah menjadi tradisi. Pengambilan keputusan hukum yang dilakukan oleh organisasi Nahdlotul Ulama (NU) berdasarkan Ilmu yang dalam dan ber-sanad. Bukan dengan Ilmu dan nafsu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Mustasyar, NU, Drs.K.H.Sa'ari Thohir. Ia membeberkan keterpautan keilmuan ulama Bogor dengan para ulama masa lalu. Bahkan, proses transformasi tersebut terinve tarisir dengan gamblang dan otentik.
"Kita punya sanad keilmuan yang jelas. Jasi bisa dipertanggungjawabkan,"kaya Kiyai Saari pada Kamis (3/9/2020).
Adapun sanad keilmuan Nahdlotul Ulama:
Sanad Ilmu Fikih Nahdlatul Ulama – Sanad Imam Syafi’i (w. 204 H) kepada Rasulullah Shalla Allahu Alaihi wa Sallam memiliki 2 Jalur, Jalur Imam Malik dan Jalur Imam Abu Hanifah.
1. Jalur Imam Malik
Imam Malik bin Anas (w. 179 H, Pendiri Madzhab Malikiyah) berguru kepada ① Ibnu Syihab al-Zuhri (w. 124 H), ② Nafi’ Maula Abdillah bin Umar (w. 117 H), ③ Abu Zunad (w. 136 H), ④ Rabiah al-Ra’y (w. 136H), dan ⑤ Yahya bin Said (w. 143 H)