Bogor Times, Kabupaten- Setelah Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DPKPP, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kini, karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan kedapatan positif Covid-19 berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor.
"Sudah empat saat ini bertambah PDAM ," ungkap Bupati Bogor, yang juga Ketua GTPPC di Cibinong, Kabupaten Bogor, Ade Yasin pada Selasa (22/9/2020).
Di antara empat kantor pemerintahan tersebut, kasus positif Covid-19 yang paling banyak adalah di Dinas PUPR
Jumlah pegawai di Dinas PUPR yang positif Covid-19 berjumlah 8 orang.Kemudian Bappenda tiga orang, PDAM dua orang, dan DPKPP satu orang.
"Banyak penyebabnya, ada yang tertular dari keluarga, kita juga cari penyebabnya. Yang jelas sudah diperiksa siapa saja yang kontak erat dengan mereka yang positif," ujarnya.
Alhasil, kini pelayanan kantor-kantor yang menjadi klaster penularan Covid-19 dialihkan sepenuhnya melalui sistem digital atau secara daring.
Hingga Senin 21 September 2020 malam, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1.396 kasus Covid-19 di wilayahnya, dengan rincian 48 kasus meninggal dunia, dan 856 pasien yang berhasil sembuh.
Pada periode yang sama, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada 34 kecamatan berstatus zona merah penularan Covid-19, lima kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya satu kecamatan berstatus zona hijau.
Status zona penularan tersebut terus berubah seiring berubahnya data pasien aktif Covid-19, dan pasien suspek.