Bogor Times,Kota Bogor- Program bantuan rumah tidak layak huni ( RTLH ) untuk warga miskin kembali menuai masalah. Pasalnya, dana RTLH peruntukan untuk warga tidak mampu ini diduga dipotong oleh ketua RT setempat bernama Wiwin.
Adalah Ramdan Setiawan ( 32 ) anak kandung Darsih Suningsih ( 48 ) warga Kampung Pada Beunghar RT 02/09, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah yang diduga jadi korban tindak pidana korupsi.
"Pengajuan RTLH ini diperuntukkan untuk orangtua saya sejak tiga bulan yang lalu,"kata Ramdan kepada Bogor Times saat ditemui di rumahnya di Kampung Pada Beunghar RT 02/09 Sabtu ( 26-09-2020 )
"Dan uang itu dicairkan melalui rekening bank BJB milik orang tua. Dan saat pengambilan uang, ketua RT juga ikut. Namun anehnya, saat malam harinya justru ketua RT datang ke rumah untuk meminta jatah sebesar Rp 500 ribu,"aku Ramdan kepada wartawan media ini.
Meski mengaku hati ibunya berat untuk memberikan uang itu, Darsih, tetap mau memberikan rupiahnya kepada Wiwin. Namun, setelah uang itu diberikan, ke esokan harinya Darsih pun melaporkan tindak pidana pungli itu kepada anaknya, Ramdan. Lelaki berusia 32 tahun ini pun, mengaku kesal dan tidak terima dengan kelakuan RT nya.
Ramdan mengatakan, untuk dugaan tindak pidana pungli ini tepatnya terjadi pada Selasa 22 September lalu. Mungkin karena syok, saat dipalak, Darsih pun tidak lagi menanyakan peruntukan uang itu kepada ketua RT nya.
"Hingga saat ini kami juga tidak berani melaporkan perbuatan Wiwin kepada polisi dan juga ke pihak kelurahan.Itu karena kami takut jika nanti ketua RT justru malah akan mempersulit bantuan selanjutnya yang akan kami terima dari pemerintah,"papar Ramdan.