• Sabtu, 23 November 2024

TMMD Merupakan Program Angkatan Darat Dua Kali Satu Tahun

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 22:25 WIB





Bogor Times,Sabtu-Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan program terpadu yang dilakukan oleh seluruh personel TNI dari semua matra kesatuan dalam rangka membantu pemerintah dalam akselerasi pembangunan masyarakat baik fisik maupun nonfisik, pengembangan wilayah teritorial dan pemberdayaan.





"TMMD ini merupakan program angkatan darat dua kali satu tahun. Di tahun 2020 ini ada dua kabupaten yang menjadi lokasinya, pertama TMMD Reguler Ke -108 di Kabupaten Sukamara dan kedua TMMD Reguler Ke 109 di Kabupaten Kotawaringin Timur," jelas Kepala Staf Resor Militer (Kasrem) 102/Pjg Kolonel Inf Ibrahim Pulungan, saat hadir dalam acara pembukaan TMMD di Kodim 1015 Sampit, 22 September 2020.





Tujuannya lain dari pelaksanaan TMMD disampaikan Kolonel Inf Ibrahim Pulungan adalah untuk mengeratkan diri dengan rakyat dan sarana nya ada di TMMD. "Tujuan nya bagaimana bersama rakyat, dan fasilitas pembangunan untuk rakyat dan mempermudah program pembangunan di rakyat," sampai Ibrahim Pulungan.





Lewat program TMMD Reguler Ke 109 nanti tambah Kolonel Inf Ibrahim Pulungan, akan di bangun
pos terpadu dengan tujuan akan dijadikan sebagai tempat musyawarah di tingkat desa oleh tokoh masyarakat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.





''Jika terjadi problem atau konflik di desa tersebut, nantinya dengan adanya pos terpadu bisa di selesikan bersama-sama di pos terpadu, pos terpadu ini ide langsung dari pak Danrem pertama kita buat di Sukamara kedua di Kotim.
Kita harapkan pos terpadu dimana-mana ada, sehingga kerjasama antara desa TNI, Kepolisian maupun tokoh masyrakat selalu berjalan setiap hari," demikian Ibrahim.





Redaktur : Febri Daniel Manalu


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X