Bogor Times,Kota Bogor-Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia (Giri),melakukan aksi demo di depan pintu utama Istana Presiden Jalan Ir Juanda pada Kamis (10/12/2020) siang.
Aksi protes ini,berawal lantaran Presiden Joko Widodo tetap‘‘ngotot’’ ingin menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) pada awal tahun 2021.
Padahal Perpres no 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan ini sebelumnya juga sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).Namun sebagai penggantinya Jokowi,kembali menerbitkan Perpres no 64 tahun 2020.
Ketua Umum Giri, Ramdan Agung Giri Nugroho mengatakan,aksi protes yang dilakukan bersama teman-temannya adalah bentuk ‘‘perlawanan’’ terhadap kebijakan Jokowi yang dinilai tidak tepat.
Langkah presiden untuk menaikkan tarif BPJS, pada masa pandemik sangat disayangkan oleh banyak pihak.
‘‘Mengapa pak Jokowi tetap mau menaikkan tarif BPJS pada masa pandemik?.Bukankah justru hal ini malah akan meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran di wilayah kota lainnya dan juga di Kota Bogor,bukankah justru ini akan mencekik,"tanya Giri kepada presiden usai menggelar aksi demo,pada Kamis hari ini.
Giri menjelaskan,jika pemerintah ingin menambah pendapatan negara maka bisa menaikkan tarif pajak kendaraan roda dua dan empat.Selain itu, juga bisa ikut menaikkan tarif pajak restoran dan pajak bumi dan bangunan (PBB).