• Jumat, 22 November 2024

Kapolda Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

- Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:37 WIB
IMG-20201219-WA0010
IMG-20201219-WA0010


Bogor Times, Banten - Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar menghadiri kegaiatan acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Kapolda Banten hadir dalam kegiatan pisah sambut Kejaksaan Tinggi Banten bersama Gubernur Banten, Danrem 064 MY, Ketua DPRD Prov Banten, Tokoh Masyarakat Banten KH. Abuya Muhtadi, dan unsur Forkopimda Prov Banten.





"Saya ikut hadir dalam kegaiatan pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk membangun sinergitas kekompakan terhadap semua unsur," kata Fiandar. Jumat (18/12/2020)





Fiandar menyampaikan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru bapak Dr. Asep N Mulyana dan berterima kasih kepada bapak Rudi Prabowo atas kinerja yang baik selama ini.





"Selamat kepada Bapak Dr. Asep N Mulyana atas amanah dan tanggung jawab nya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten semoga sinergitas yang terjalin antara Kejaksaan dan Polri terus semakin baik. Dan untuk Bapak Rudi Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten terimakasih atas kerja samanya selama ini semoga kedepannya semakin sukses," lanjut Fiandar.





Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi S.I.K.,M.H menyampaikan dalam kegaiatan pisah sambut Kejaksaan Tinggi Banten dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.





"Untuk mencegahnya kluster baru dan juga penyebaran virus Covid-19 acara pisah sambut ini dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang mana hadirin wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak," tutup Edy Sumardi (Bidhumas)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X