Bogor Times, Nasional'-PB. GPNP BUMN (Pengurus Besar Gerakan Pemuda Nusantara Pemerhati Badan Usaha Milik Negara) melakukan unjuk rasa didepan kantor pusat PT. ANTAM (Aneka Tambang), Tbk. Jl. TB. Simatupang No. 1 Kota Jakarta Selatan. (04/03/21).
Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam PB. GPNP BUMN melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor PT. Antam untuk meminta transparansi tindak lanjut PT. Antam, Tbk. Terhadap LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya dan Investasi pada PT. Antam, Tbk. dan anak Perusahannya.
Kordinator Lapangan Nur Irman Hi. Hasan dalam Orasinya menyampaikan bahwa " Kami mendesak Jajaran DIREKSI dan KOMISARIS PT. Antam, Tbk. Agar transparan dan segera menindaklanjuti Rekomendasi BPK tersebut karna ini berhubungan dengan keuangan Negara yang nilainya Triliunan Rupiah, misalnya Pembangunan Pabrik Pengolahan Ore Nikel di daerah Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara yang dilakukan PT. Feni Haltim anak perusahaan Antam telah menyita Anggaran lebih dari 3 Triliun Rupiah yang bersumber dari PMN (Penyertaan Modal Negara) namun blm bisa dimanfaatkan, banyak lagi temuan BPK jika diakumulasi bisa mencapai Puluhan Triliun tutup Irman.
ditempat terpisah Ketua Umum PB. GPNP BUMN Ade Kosasih menyatakan aksi damai yang kami lakukan rutin untuk menjalankan Fungsi dan tanggungjawab Pemuda sebagaimana di Amanat kan Undang - Undang No. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan agar BUMN dalam pengelolaan sesuai dengan regulasi khusus nya Peraturan Menteri Negara Nomor PER.09/MBU/2012 tentang Perubahan atas PER.01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN serta PER.05/MBU/2008 sebagaimana telah diubah dengan PER. 15/MBU/2012 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN tutur Bung Roma sapaan Akrab Ade Kosasih.
Menutup kata Nur Irman meminta kepada Menteri BUMN Bapak Erick Thohir agar lebih teliti dan tegas dalam menerapkan regulasi terkait pengelolaan BUMN agar tidak rugi terus, kami juga meminta APH (Aparat Penegak Hukum) dalam Hal Ini KPK, KEJAGUNG dan POLRI agar segera menyelidiki persoalan ini sehingga jika merugikan Negara maka harus dipertanggungjawabkan oleh Jajaran DIREKSI, KOMISARIS dan Menteri BUMN serta Menteri Keuangan Republik Indonesia tutur Irman.