Sukamakmur, Bogortimes- Tiga orang sindikat begal yang biasa beroprasi di wilayah Kabupaten Bogor berhasil di ringkus kepolisian di kediamannya pada Sabtu (6/3/2021).
Pelaku berinisial MH, sempat melakukan perlawanan hingga sempat hendak melarikan diri dan diadili masyarakat. Sedangkan DN dan TN diringkus polisi di kediamannya tampa perlawanan.
Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor Iptu Isep Sukana menerangkan. Penangkapan berawal dari laporn masyatakat yang menjadi korban pembegalan.
"Setelah ada beberapa laporan kami selidiki dsn mulai menetapkan tersangka. Pelaku cukup meresahkan para pengendara," kata Isep.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya adalah senjata tajam yang biasa dipergunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.