• Minggu, 24 November 2024

Diduga Hendak Tauran, Beberapa Remaja Diamankan Polisi

- Senin, 8 Maret 2021 | 15:27 WIB
20210308_152611
20210308_152611


Bogor Times, Kota- Aksi tauran terus marak di negeri tegar beriman. Kali ini polilisi berhasil menggagalkan dan menangkap enam remaja masing-masing berinisial MG (19), RE (21), RS (16), RA (15), AB (17) dan AM (21) di Bogor karena membawa senjata tajam diduga hendak tauran.





Penangkapan itu bermula ketika Tim Khusus (Timsus) Polresta Bogor Kota menggelar patroli mobile, Sabtu (6/3/2021) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto mengatakan, tim mencurigai sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di lima lokasi. Jalan Sholeh Iskandar, Pancasan, Jalan Raya Wangun, Pangkalan Ojeg Jalan Brigjen Saptaaji dan Pertigaan Air Mancur.





" Kami temukan modus para tersangka ini membawa, menyimpan dan atau memiliki senjata tajam tanpa hak saat berkumpul dengan kelompoknya," ujar Dhony di Bogor, Senin (8/3/2021).





Menurutnya, keenam remaja itu beralasan membawa senjata tajam untuk menjaga diri jika suatu saat ada yang menyerang dan memalaknya.
"Dari tangan para tersangka kita menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebilah senjata tajam gagang besi berujung besi sabit, 14 clurit, 8 pedang dan dua parang golok," tuturnya.






Ia menambahkan, para remaja itu dikenakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluhan tahun.
"Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki anak khususnya yang masih remaja agar di lakukan pengontrolan secara ketat terutama di jam malam hari," ucapnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Hasani

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X