Bogor-Times (22/04/21)
Pada Hari Kamis, tanggal (22/04/21) sekitar jam 10.00 Wib, bertempat di Halaman Kantor Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah berlangsung Aksi Lanjutan Ibu-Ibu Rumah Tangga warga Desa Nambo mendatangi Kantor Desa Nambo dalam terkait Dana Konvensasi dari PT. DOWA PPLI pada saat terjadinya kejadian pencemaran Polusi Udara.
Aksi Lanjutan Ibu-Ibu Rumah Tangga Warga Desa Nambo langsung diterima oleh Kepala Desa Nambo Bpk. Nanang. SE, dengan Jumlah sekitar puluhan Orang.
Aksi tersebut meminta Penjelasan terkait masalah Dana Konvensasi dari PT. DOWA PPLI untuk Lingkungan Wilayah Desa Nambo sebesar Rp. 310.000.000.00 yang sudah turun dari PT. DOWA PPLI kenapa digunakan untuk belanja fasilitas umum oleh Pihak Desa Nambo.
Sebagian warga tidak mengetahui Konvensasi Dana yg diberikan oleh PT.DOWA PPLI telah cair dan dibelanjakan fasilitas umum oleh Pihak Desa Nambo, hal ini yg menjadi permasalahan tingkat warga Yang terkena imbas polusi Udara PT.DOWA PPLI karena informasi awal dr pihak Desa bahwa PT.DOWA PPLI akan memberikan Dana Konvensasi kepada tiap kepala keluarga (KK) yang terimbas Polusi Udara tersebut.
Giat Aksi sebelumnya pada hari Rabu, tanggal (21-04-21) Kades Nambo Nanang. SE menjelaskan bahwa Dana Konvensasi dari PT. DOWA PPLI hasil kesepakatan dengan Perwakilan tiap tiap Lingkungan bahwa dana tersebut sepakat untuk dibelanjakan untuk keperluan masyarakat /Kepentingan Umum antara lain :
- 1 Unit Mobil Siaga
- 18 unit mesin Babat Rumput
- 4 Unit Alat Fooging
- 2 Tabung Oksigen untuk kesehatan dimobil Siaga Desa Nambo.
Namun demikian keterangan dan penjelasan Kades Nambo tidak membuat Warga menerima namun menuntut agar fasilitas yg dibeli oleh pihak Desa Nambo dengan uang Konvensasi dari PT.DOWA PPLI agar dijual kembali serta uang nya dibagikan ke Warga yg terdampak Polusi Udara.