GUNUNGSINDUR, Bogor Times-Aktifitas Pabrik Roti PT. Swanish Boga Industria yang berlokasi RT 04/03, Desa Padurenan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor terus mendapat sorotan. Kali ini, Sekcam Gunungsindur, Arif Santosa memberi peringatan agar Pabrik Produksi roti itu memperlakukan karyawannya dengan lebih baik.
"Saya berharap pabrik yang ada di wilayah gunung sindur lebih memenuhi hak buruh sesuai yg tertuang dalam uu ketenagakerjaan," kata Arif saat ditemui di ruangannya pada Senin (24/5/2021).
Menurutnya, peraturan yang dibuat oleh pemerintah mengenai upah dalam rangka menjaga hak buruh. Sehingga, jika tak disesuaikan menandakan ketidak adilan.
"Kerja keras buruh harus dihargai. Maka gaji haruslah manusiawi dengan standar yang telah ditentukan. Jika tidak sesuai atau bahkan jauh dari keterpenuhan hidup karyawan maka itu dzholim,"tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan kondisi pabrik yang adil dalam pembagian upah kerap kali langgeng dan semakin besar. Sebaliknya, pabrik yang dzolim pada karyawannya justru tak bertahan lama.
"Sering terjadi. Pabrik yang dzolim pada karyawannya tidak akan langgeng,"pungkasnya.
Sebelumnya, Tokoh Muda Gununungsindur , Khoirul Fajri menerangkan. Terdapat beberapa karyawan yang lebih dari dua tahun bekerja tak memiliki status karyawan.