PAMIJAHAN, Bogor Times- Pemasangan kabel jaringan internet di Kampung Lembur Gede RT.002/001, Desa Gunung Bunder 2, Kecamatan Pamijahan di protes warrga. Pasalnya, pembangunan tersebut diduga tidak kantongi izin.
Tokoh masyarakat Desa Gunung Bunder 2, Ustdaz Pahrudin mengatakan. Pemasangan kabel yang melintang tepat di atas atap rumah milik warga dilakukan tanpa izin atau pemberitahuan.
“Warga banyak yang terganggu karena itu. Termaksud saya, apalagi rumah ini akan di renovasi menjadi dua lantai, mau bagaimana kalau kabel yang dipasangnya berada tepat di atas rumah bagian depan,” ujarnya pada Minggu (20/06/2021).
Ia mengaku hawatir tiang yang dibangun tersebut roboh saat terjadi gempa. Selain itu, kabel yang terpasang akan mengganggu pemilik rumah.
“Yang paling disayangkan tidak ada pemberitahunnya pihak yang masang kabel dan menempel dirumah kami. Kalau diberithau kan bisa cari solusi baik dimana kabel tersebut bisa dipasang agar tidak merusak estetika,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pahrudin mengaku tak bertanggungjawab ketika masyarakat marah dan melakukan tindak anarkis.
“Kalau tidak segera dicabut masyarakat yang akan membongkarnya sendiri,” pungkasnya.